Perwakilan mahasiswa (kanan) saat menanyakan keseriusan penanganan kasus korupsi kepada Kasintel Kejari Sampang Sucipto. Foto: Junaidi Jufa/Bangsaonline.com
SAMPANG (bangsaonline) – Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Sampang (Ikmas) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (11/3). Mereka mempertanyakan keseriusan kejaksaan yang tak kunjung menahan para tersangka kasus korupsi.
Di Kejari Sampang, mahasiswa ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Sucipto. Wafi, Ketua Ikmas, mengatakan, beberapa tersangka sudah ditetapkan kejaksaan setempat dalam penangan kasus dugaan korupsi uang pesangon DPRD, proyek BSPS, Damkar, dan pengadaan bibit fiktif di Dinas Pertanian (Disperta) setempat.
"Ada sembilan tersangka yang sudah ditentukan oleh Kejari Sampang, akan tetapimasih belum ada kejelasan tentang proses hukumnya," kata Wafi.
Menanggapi itu, Kasintel Kejari Sampang Sucipto membantah pihaknya tidak serius menangani sejumlah kasus korupsi yang diusut. Menurutnya, penanganan terus dilakukan oleh pihak kejaksaan. Bahkan, lanjut dia, satu kasus korupsi sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas ke pengadilan.
"Kasus korupsi di Kabupaten Sampang memang banyak, tetapi kami akan tetap memproses. Yang dikedepankan oleh Kejari saat ini adalah korupsi di Dispertan, karena bukti-buktinya sudah ada," ucapnya.











