Komisioner KPPU, Muhammad Nawir Messi (tengah). foto: zahratul maidah/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir adanya kartel daging sapi yang terus berusaha mepermainkan harga. “KPPU telah memproses 32 ijin usaha pelaku kartel daging sapi, lantaran akhir-akhir ini pasokan daging di pasaran langka,” kata Komisioner KPPU, Muhammad Nawir Messi.
Ditemui di sela-sela acara Forum Jurnalis (Forjur) bertemakan "Catatan Awal Tahun Penegakan Hukum Persaingan KPPU", di Surabaya, Jumat (23/01) Nawir menjelaskan, pelaku kartel tersebut selayaknya mendapatkan hukuman yang berat, yakni pencabutan izin usaha.
BACA JUGA:
- Ribuan Warga Surabaya Ikuti Kelana Bung Karno, Cak Armuji Kampanyekan Hidup Sehat dan Bersepeda
- Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban
- Ledakan Kompor Gas Portabel di Gubeng Kertajaya, Keluarga Korban Keluhkan Pelayanan RSUD Dr Soetomo
- Gus Afif Resmi Pimpin PKB Surabaya, Siap Kuatkan Konsolidasi Partai Hadapi Pemilu 2029
“Sehingga ini akan menjadi peringatan bagi pelaku kartel usaha yang lain,” terang Nawir.
Seperti diketahui, daging sapi di pasaran langka yang menyebabkan harganya melonjak. “Harga daging sapi yang semula RP 80ribu/Kg melonjak tajam hingga Rp 130ribu/Kg,” ujar Nawir.
Hal tersebut membuat KPPU turun langsung ke lapangan untuk memantau stok daging sapi di pusat-pusat penjagalan.
Di Surabaya sendiri inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya ke Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. Dan didapati kenyataan bahwa sapi siap potong merosot tajam. (sby7/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




