LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Mengetahui istrinya dibonceng oleh lelaki lain, Husen (28) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah gelap mata. Pelaku membacok tangan kiri Dedi Nurcahyo (22) warga Desa Kuncaran Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang saat diketahui membonceng, Soleha (bukan nama sebenarnya).
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lumajang menyebutkan, Kamis (28/01), Dedi Nurcahyo diketahui berboncengan dengan istri tersangka di Desa Sawaran Lor. Kemudian oleh, Husen diberhentikan dengan menanyakan apa maksudnya membonceng istri orang.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Mendapat jawaban tak puas, tersangka memukul korban dengan tangan kosong. Melihat pelaku emosi, korban melarikan diri.
Tersangka mengejar lalu langsung membacok dengan menggunakan celurit sehingga mengenai lengan sebelah kiri. "Jadi saat kejadian ada warga yang melihat, sehingga pelaku mudah dibekuk," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono pada wartawan.
Korban yang mengalami luka sabetan celurit dilarikan ke UGD RSUD Dr. Haryoto. Selanjutnya pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Klakah saat berada di rumahnya untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
"Pelaku ditahan dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara," jelas Gatot. (lmj/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News