​Resmikan Kantor Organisasi Anti Pancasila, Wali Kota Bogor Dikecam

​Resmikan Kantor Organisasi Anti Pancasila, Wali Kota Bogor Dikecam Bima Arya Sugiarto. Foto: liputan6.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Di media sosial dan pesan berantai, beredar foto Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sedang berpidato dalam acara “Silaturahmi Tokoh dan Peresmian Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Bogor” pada Senin, 8 Februari 2016.

Foto itu dikecam pelbagai kalangan karena Hizbut Tahrir Indonesia () adalah organisasi yang didirikan di Yerusalem pada 1953 dan hendak mendirikan Khilafah Islamiyah. Organisasi ini, misalnya, menolak Pancasila sebagai asas tunggal dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan sebagai asas wajib organisasi di Indonesia.

Bima Arya mengakui hadir dalam peresmian kantor itu. Ia memuji kemandirian di Kota Bogor hingga bisa punya kantor sendiri di Jalan Raya K.S. Tubun 19, Warung Jambu, Bogor Utara.

Saat berpidato, Bima mengaku menyampaikan pandangannya soal . “Saya sampaikan perbedaan pendapat saya mengenai konsep Khilafah,” kata Bima kepada Tempo melalui pesan pendek pada Rabu, 10 Februari 2016. “Bagi saya, Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati!”

Kepada tokoh-tokoh itu, kata Bima, ia bercerita, sejak 2008, ia sudah berdebat dengan pentolan soal kekhalifahan yang memimpin umat Islam. “Dalam pidato itu, saya ajak berfokus pada persoalan nyata di lapangan,” ujarnya.

Selain ia, menurut Bima, Komandan Komando Daerah Militer 0606 Letnan Kolonel (Inf) Mukhamad Albar juga hadir dalam acara itu. “Kami punya pikiran yang sama,” tuturnya.

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menyayangkan kehadiran Bima dalam acara tersebut. Menurut dia, sebagai pejabat, Bima tak patut hadir dalam acara organisasi yang menentang Pancasila. “Di latar belakang foto itu tak ada bendera Merah Putih,” katanya.

Kehadiran Bima dalam acara itu, kata Sugeng, bisa dianggap melegitimasi , dan ini melanggar sumpah jabatannya. Ketika dilantik menjadi Wali Kota dua tahun lalu, Bima disumpah di bawah Al-Quran akan menegakkan konstitusi dan menjunjung Pancasila. Sugeng adalah pengacara yang menggugat Bima karena mengeluarkan surat edaran pelarangan perayaan Asyura, peringatan kematian Hussain, cucu Nabi Muhammad, oleh umat Syiah tahun lalu.

Sumber: Tempo.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Khilafah Proyek Politik Inggris? Ini Alasan Hizbut Tahrir Bolehkan Cium Cewek Bukan Muhrim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO