Kaukus Pancasila Minta Pemerintah Lindungi Kaum LGBT

Kaukus Pancasila Minta Pemerintah Lindungi Kaum LGBT KH Maman Imanulhaq, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Rahayu Saraswati anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kaukus Pancasila DPR RI meminta agar agar Pemerintah memberikan perlindungan kepada komunitas LGBT dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar apapun. Terlepas dari perdebatan medis maupun agama, faktanya mereka adalah warga negara yang sudah sepatutnya memperoleh perlindungan dan rasa aman, sebagaimana warga negara lainnya.

Demikian pernyataan Kaukus Pancasila yang disampaikan oleh Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (20/02).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Kaukus Pancasila menyatakan sangat prihatin atas perlakuan buruk yang selama ini dialami oleh kelompok LGBT. Di mana stigma dan provokasi kebencian telah meluas sedemikian rupa dan dapat mengakibatkan potensi kekerasan dan diskriminasi terjadi secara terus menerus.

Dicontohkan dalah keterangan tersebut terkait peristiwa intoleransi yang dialami oleh Pondok Pesantren Al Fatah di Banguntapan Yogyakarta. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai Front Jihad Islam (FJI), pada Jumat (19/2) kemarin, telah menyegel Ponpes khusus Waria yang ada di Yogyakarta tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 14:00 WIB. Massa FJI menyegel pondok tersebut karena dinilai telah mengembangkan fiqh Islam yang bertentangan dengan Syariat Islam, yakni fiqh tentang waria.

"Dengan mengacu pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila persatuan Indonesia, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan konstitusi terlepas dari latar belakang suku, agama, maupun orientasi seksualnya," tambah anggota Komisi 11 dari Fraksi PDIP, Eva Sundari.

Dalam hal ini, kata dia, Negara tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan di luar hukum yang bermaksud memaksakan keyakinannya dan menciptakan diskriminasi terhadap warga negara lainnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO