SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi jambret jalanan yang meresahkan kawasan Surabaya Barat akhirnya terkurangi. Ardiansyah alias Ucup (22), pelaku yang tergolong licin ini terpaksa ditembak Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.
Residivis asal Jalan Tengger Rejo Mulyo Surabaya ditangkap setelah menarik tas milik Anita warga Jalan Rungkut Kidul Surabaya. Pelaku yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus yang sama tersebut dalam aksinya tidak segan-segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan.
Baca Juga: Modus Beli Minuman, Pria di Petemon Dihajar Massa Usai Curi Dompet Pedagang Kerupuk
Kepada petugas pelaku mengaku saat beraksi kebanyakan memilih korban wanita. "Uang hasilnya untuk kebutuhan sehari hari dan foya foya minum-minuman keras,” ujar tersangka Ardiansyah, Senin (29/02).
“Pelaku ini baru keluar penjara Bulan Agustus 2015 lalu dan menjambret lagi bersama rekan-rekannya. Dalam beraksi pelaku menggunakan tiga motor dan tiap orang punya peran masing-masing yakni penghalang, memepet korban dan pemetik,” jelas AKBP Takdir Matanette, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya didampingi Kasubag Humas Kompol Lily Djafar.
Masih kata Takdir, bersama temannya, pelaku ini memepet korban dan menarik tas milik korban. Tak jarang korbannya hingga terjatuh dan tersungkur.
Baca Juga: Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
"Pelaku tertangkap di wilayah Tengger di dekat rumahnya dan petugas terpaksa menghadiahi timah panas supaya pelaku jera karena ini aksinya yang ketiga," tutup Takdir.
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa satu unit motor Yamaha Jupiter L 6091 VQ yang digunakan tersangka beraksi. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.(eko/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News