NGAWI, BANGSAONLINE.com - Iklan di berbagai media massa baik elektronik maupun cetak dewasa ini perlu dipelototi. Sebab, tidak jarang hadirnya iklan yang berbau unsur seks di dalamnya sehingga rawan disalah-artikan, terlebih pada anak-anak.
Keprihatinan akan iklan yang seolah gentayangan tanpa adanya sensor ini diungkapkan Indah Kusumawardhani, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Indah mengaku terhadap iklan-iklan tersebut lantaran adanya pertanyaan anak SD kepada guru kelasnya tentang apa itu alat vital yang berujung pembesaran kelamin. Mbak Dhanik - sapaan akrabnya, pernah ditanya wali murid apakah iklan semacam itu perlu disensor atau tidak.
Tentang hal itu, pihaknya merasa kelabakan. Alasanya kewenangan penyiaran dan frekuensi radio ada di tangan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Ngawi.
Rasa kekhawatiran pihak wali murid itu, menurut Mbak Dhanik, sangat mendasar. Karena apabila iklan semacam yang berbau seks itu dibaca atau didengarkan anak yang masih belum cukup umur, maka hal itu akan berpotensi pada perilaku kriminalitas seks nantinya.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Makanya saya sudah memberitahukan kepada yang berwenang untuk segera dikaji iklan semacam itu,” tutur Dhanik saat ditemui BANGSAONLINE, Kamis (03/03).
Tambah Mbak Dhanik, masyarakat harus diberikan informasi yang utuh tanpa harus menabrak sisi etika dan moral. Sehingga apabila ada keluhan masyarakat dan menjurus ketindakan amoral, maka pihak pengawas frekuensi dalam hal ini Dishubkominfo harus memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis.
Sementara Kepala Dishubkominfo Kabupaten Ngawi, Bambang Lestari belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Sedangkan terkait iklan tersebut, Kepala Bagian Kehumasan Pemkab Ngawi, Prasetyo Hariadi mengatakan, iklan berbau seks itu memang wajib ditelaah ulang. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News