GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diresmikannya Grosir Pasar Ikan Modern di Jalan Raya Lamongan Kecamatan Cerme oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Senin (7/3), disambut positif oleh DPRD.
Dewan berharap keberadaan Pasar Ikan Modern tersebut bisa menggeliatkan roda perekonomian di Kabupaten Gresik. Khususnya, masyarakat yang bekerja di sektor perikanan, seperti petambak, dan nelayan.
Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi
"Jelas. Kami jelas sangat respon dengan diresmikannya Grosir Pasar Ikan Modern yang sudah bertahun-tahun dinantikan DPRD Gresik ini," kata Ketua FPD DPRD Gresik, Edy Santoso.
Menurut Edy, DPRD Gresik periode 2009-2014 memiliki andil besar dalam mewujudkan pembangunan Grosir Pasar Ikan Modern tersebut. Sebab, sebelum pasar itu dibangun oleh investor, PT Lumbung Putra Kalimantan dengan investasi Rp 59 miliar bekerjasama dengan Pemkab Gresik, DPRD membentuk pansus (panitia khusus).
"DPRD kala itu merasa penting membentuk pansus, karena pengeloaan pasar tersebut dianggap sangat menguntungkan pemerintah, karena kerjasama tersebut bisa menghasilkan pundi-pundi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat besar," jelas mantan Ketua Pansus yang membahas soal kerja sama Grosir Pasar Ikan Modern ini.
Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal
Edy menjelaskan, Pemkab bekerjasama dengan PT Lumbung Putra Kalimantan, karena yang bersangkutan sanggup berinvestasi untuk pembangunan Pasar Ikan yang menelan dana hingga Rp 59 miliar lebih.
Nantinya, lanjut Edy, pihak PT Lumbung akan mengelola pasar ikan tersebut hingga 30 tahun. Setelah 30 tahun, Grosir Pasar Ikan Modern yang dibangun di atas lahan milik Pemkab Gresik seluas 3,2 hektar itu diserahkan ke Pemkab dengan cara BOT (Build Operate Transfer).
Edy menyatakan, kesepakatan kerjasama pengelolaan Grosir Pasar Ikan Modern antara investor dan Pemkab Gresik sudah disetujui DPRD. Selama 30 tahun itu, Pemkab Gresik juga akan mendapatkan uang kompensasi untuk pengelolaannya.
Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan
Kompensasi yang didapatkan Pemkab Gresik kisaran Rp 800 juta per tahun. Bukan hanya itu, Pemkab Gresik juga mendapatkan bagian biaya sewa 2 bangunan gedung yang dibangun Pemkab Gresik untuk pameran.
"Berdasarkan kesepakatan kala itu, bagi hasil yang didapatkan Pemkab dari sewa 2 gedung tersebut mencapai Rp 10 miliar selama 30 tahun. Jumlahnya bisa bertambah," kata Edy.
Edy menambahkan, kerjasama dengan model seperti itu tidak melanggar aturan. Hal itu merujuk PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 50 tahun 2007, tentang kerjasama pemerintah dengan pihak kedua, dan Permendagri Nomor 22 tahun 2009, tentang petunjuk teknis tata cara kerjasama daerah. "Pansus waktu itu sudah konsultasikan kerjasama seperti itu ke pemerintah pusat dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini
Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto didampingi Wabup, Moh. Qosim dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern nantinya akan bisa menumbuh kembangkan bisnis perikanan di Kabupaten Gresik.
Sebab, keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern ini banyak mendapatkan dukungan dari para pengusaha ikan, baik dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Surabaya dan daerah lain.
Juga tidak kalah pentingnya, keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern mendapatkan dukungan besar dari perusahaan-perusahaan perikanan di Kabupaten Gresik seperti PT Kelola Mina Laut. "Keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern ini nantinya akan bisa mengalahkan tempat-tempat bisnis perikanan seperti di Kabupaten Lamongan dan lainnya," kata Sambari.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik
Rasa optimis juga diutarakan Wabup, Moh. Qosim. "Kami minta semua pengusaha ikan mendukung keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern," pintanya. "Bagi masyarakat yang ingin sewa stan silahkan. Harganya murah, cuma Rp 500 juta-an," pungkas Qosim. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News