Dirut PDAM Sidoarjo kembali Diperiksa Kejari

Dirut PDAM Sidoarjo kembali Diperiksa Kejari Dirut PDAM DTS saat memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Sidoarjo. foto: nanang ichwan/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS), Sudiono SH MH, berharap, pemanggilan terhadap kliennya, Sugeng Mujiadi merupakan kali terakhir.

"Hari ini sudah selesai pemeriksaan, mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir," kata Sudiono SH, saat mendampingi Dirut PDAM DTS, Sugeng Mujiadi, usai keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jumat (11/3).

Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI

Menurut Sudiono, ini yang kedua kalinya kliennya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan 10 ribu pipanisasi PDAM tahun 2015.

"Iya ini sudah selesai. Penyidik melanjutkan pemeriksaan seperti kemarin (10/3). Mudah-mudahan ini panggilan yang terakhir dan gak bakalan dipanggil lagi," ucap dia.

Pantauan BANGSAONLINE, Sugeng Mujiadi datang sekitar pukul 09.00 wib dan keluar pada pukul 11.30 wib menjelang salat Jumat. Ia diperiksa oleh Ketua Tim Penyidik Wido Utomo SH dan didampinggi oleh seorang pengacara Sudiyono, dalam pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus.

Baca Juga: Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024

Meski demikian, Kepala Kejari Sidoarjo HM Sunarto SH mengatakan, pemanggilan itu dilakukan jika nanti pihak penyidik membutuhkan keperluan penambahan keterangan.

"Kalo nanti penyidik membutuhkan tambahan keterangan, maka akan dipanggil lagi," ujar mantan Kajari Jombang itu. (nni/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO