Pendapatan Bandar Narkoba Rp 63 Triliun, Khofifah: Kemensos Rutin Tes Urine

Pendapatan Bandar Narkoba Rp 63 Triliun, Khofifah: Kemensos Rutin Tes Urine Mensos Khofifah Indar Parawansa saat di SMA Khodijah Surabaya Jawa Timur. foto: didi rosadi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tertangkapnya Bupati Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan Ahmad Wazir Noviadi Mawardi karena penyalahgunaan narkoba membuat banyak pihak terkejut. Berbagai institusi pun langsung melaksanakan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam internal lembaga mereka. Mulai institusi Kepolisian, organisasi politik sampai pemerintahan, semuanya seolah berlomba-lomba melaksanakan tes urine pasca tertangkapnya Bupati Ogan Ilir.

Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan sikap institusinya tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Bahkan Kemensos sendiri, lanjut Khofifah, sudah sejak dini memperingatkan pejabat dan pegawai agar menjauhi narkotika. Tes urine rutin dilakukan jauh sebelum ramai-ramai tes urine dilaksanakan di banyak instansi pasca penangkapan Bupati Ogan Ilir beberapa pekan lalu.

"Kemensos sudah lama rutin tes urine. Ini kita lakukan secara periodik dan mendadak," ujar Mensos Khofifah usai acara di Yayasan Khadijah, Sabtu (19/3).

Khofifah menilai, tes urine tidak cukup jika ingin memberantas narkotika. Perlu langkah komprehensif untuk membendung peredarannya. Sebab, bandar dan pengedar mencari segala cara agar pasar narkotika bisa tetap ada dan tambah besar di Tanah Air.

"Karena narkoba ini uang besar. Bayangkan, 63 triliun rupiah dalam setahun pendapatannya. Bandar dan pengedar tidak mau melepas itu pasar. Karena itu Bapak Presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba," tutur Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Buktinya, lanjut dia, pengedar mulai berupaya keras memasuki lingkungan pesantren dan memanfaatkan ketidaktahuan santri akan narkotika.

"Pengedar bilang vitamin, pengasuh dan santri mana tahu kalau itu ternyata zat adiktif," tandas Khofifah.

Khofifah juga turut merespons adanya oknum kepala daerah dan pejabat yang ketahuan berurusan hukum karena narkotika. Menurut dia, bisa jadi barang haram itu dipakai sebagai dopping atau penambah stamina karena beban tugas yang berat.

"Mungkin karena beban tugas yang berat sehingga menggunakan narkoba untuk dopping. Tapi apapun alasannya, penyalahgunaan narkoba tetap salah dan melanggar hukum," ucap perempuan berkerudung itu.

Menurut dia, yang paling berperan untuk mencegah kepala daerah atau pejabat masuk ke jurang narkotika ialah orang-orang terdekat dan pendamping-pendampingnya di tempat kerja. Misalnya, staf yang mengurusi soal asupan vitamin untuk kesehatan si pejabat.

"Lingkungan sekitar dan orang terdekat punya peran penting untuk mengingatkan," pungkas alumni Universitas Airlangga tersebut. (mdr)