TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanya
Informasi dari Mapolsek Rengel, Senin (21/3) menyebutkan, empat pelaku perjudian tersebut bernama MJ (49) warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel dan PY (42), SP (37) serta BS (36) ketiganya merupakan warga Kecamatan Plumpang, Tuban.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, para pelaku ditangkap Minggu (20/3) malam. Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian, petugas bergerak cepat hingga akhirnya berujung penangkapan.
“Memang gudang itu sudah disiyalir sebagai tempat perjudian. Dugaan semakin kuat ketika ada warga yang melapor, kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Musa sapaan akrabnya.
Mantan Kasatlantas Polres Sumenep Madura ini menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan sepertinya para pelaku sudah mencium kedatangan petugas. Terlihat gudang tersebut sedang tertutup dan terkunci rapat. Bahkan, saat petugas memberi peringatan pelaku mencoba bersembunyi. Karena kesigapan petugas kepolisian para pelaku dengan mudah diamankan beserta satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 11.600.000,-.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
“Kini pelaku mendekam di sel tahanan polsek Rengel guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News