DIAMANKAN: Empat pelaku saat diekspos di Mapolsek Rengel beserta barang bukti. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanya
Informasi dari Mapolsek Rengel, Senin (21/3) menyebutkan, empat pelaku perjudian tersebut bernama MJ (49) warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel dan PY (42), SP (37) serta BS (36) ketiganya merupakan warga Kecamatan Plumpang, Tuban.
BACA JUGA:
- Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
- Modus Minta Sumbangan, Pria Semarang Ditangkap Usai Cabuli Dua Bocah di Senori Tuban
Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, para pelaku ditangkap Minggu (20/3) malam. Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian, petugas bergerak cepat hingga akhirnya berujung penangkapan.
“Memang gudang itu sudah disiyalir sebagai tempat perjudian. Dugaan semakin kuat ketika ada warga yang melapor, kemudian anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Musa sapaan akrabnya.
Mantan Kasatlantas Polres Sumenep Madura ini menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan sepertinya para pelaku sudah mencium kedatangan petugas. Terlihat gudang tersebut sedang tertutup dan terkunci rapat. Bahkan, saat petugas memberi peringatan pelaku mencoba bersembunyi. Karena kesigapan petugas kepolisian para pelaku dengan mudah diamankan beserta satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 11.600.000,-.
“Kini pelaku mendekam di sel tahanan polsek Rengel guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






