KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - 40 Kepala Keluarga (KK) warga dari RW 7 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Malang, sebentar lagi akan menjadi penghuni kampung "Kesetiakawanan Sosial". Mereka akan dibangunkan hunian tetap (huntap) bantuan dari Kemensos RI dari program Desaku Menanti di tahun 2016.
Siang tadi (25/03), Mensos RI Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang HM. Anton, melaksanakan peletakan batu pertama, pertanda dimulainya pembangunan huntap bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) sejumlah 40 KK tersebut.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Khofifah mengungkapkan, para homeless (Gepeng) ini nantinya tidak hanya dibangunkan hunian semata, melainkan diberikan pelatihan secara kelompok, dengan dibekali dana pelatihan (vocational training) sebesar Rp 1 juta. Belum lagi ada bekal biaya Jadup (jaminan hidup) senilai Rp 2,250 juta per jiwa. Selain itu, para homeless juga akan diberi modal usaha sebesar Rp 20 juta per kelompok yang beranggotakan 10 orang.
"Dengan tujuan, setelah mereka diberikan pembekalan baik materi maupun keterampilan, hidup mereka lebih mandiri lagi ke depannya, bahkan mampu menghasilkan karya," jelas Khofifah.
Khofifah menargetkan, pada tahun 2017 nanti Indonesia sudah terlepas dari homeless. Oleh karena itu untuk mewujudkan program bebas dari homeless, ia berupaya meningkatkan kerjasama antara pusat dan daerah dan nantinya akan dikonsep berkelanjutan dan berkesinambungan, melalui sharing budgeting.
Baca Juga: Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos
Wanita yang juga Ketua PP Muslimat NU ini berharap, para homeless tersebut nantinya bisa berdikari dan mampu memberikan efek positif kepada teman sejawatnya atau orang lain. "Terlebih lagi, bisa membeli rumah sendiri, dari kemauan dan kerja kerasnya dalam menjalankan hidup, melalui pelatihan yang sudah diberikan pemerintah kepada mereka," terangnya.
Ditempat yang sama, HM. Anton, Wali Kota Malang menuturkan, huntap untuk 40 KK gepeng ini bersifat pinjam pakai yang nantinya akan dikontrol secara berkala.
"Semoga mereka yang nantinya menghuni di sini, betul-betul memanfaatkan pemberian dari pemerintah ini, supaya hidupnya lebih bagus lagi menata masa depannya," ucap Anton.
Baca Juga: Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Sementara, Sri Wahyuningtyas Kepala Dinsos Kota Malang menambahkan, bahwa calon penghuni kampung Kesetiakawanan Sosial ini sebelumnya diseleksi terlebih dahulu. Kriterianya di antaranya adalah warga asli Kota Malang, kedua tidak memiliki pekerjaan menetap, ketiga mau dan berniatan untuk hidup mandiri.
"Dan mereka pun, pastinya tidak akan menetap secara terus menerus, melainkan diberikan batas maksimal selama 5 tahun, dengan maksud untuk regenerasi," tukas Yuyun, panggilan Sri Wahyuningtyas. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News