Layanan Dikeluhkan, BPJS: Darurat Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan

Layanan Dikeluhkan, BPJS: Darurat Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kabupaten Pacitan, Sutomo, menegaskan, tidak akan memberikan jaminan pelayanan bagi peserta yang tidak m‎engikuti prosedur. Hal tersebut menjawab keresahan salah seorang peserta BPJS yang mengeluhkan sulitnya pelayanan. Menurut Sutomo, proses pelayanan klaim harus sesuai prosedur.

"Sehingga kalau ada peserta yang tidak mengikuti prosedur, tentu tidak akan bisa mendapatkan jaminan," katanya, Senin (28/3).

Baca Juga: Serangan Leptospirosis Renggut Satu Korban Jiwa di Pacitan

Dia mengungkapkan, sebagaimana ketentuan aturannya, peserta BPJS yang sakit dan memerlukan perawatan, harus mengikuti standar prosedurnya. Pertama, mereka bisa mendatangi Puksemas atau dokter keluarga yang telah ditunjuk. Apabila kondisi pasien memang tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan medis dari dokter keluarga ataupun Puskesmas, ‎maka akan dirujuk ke rumah sakit.

"Jadi tindakan pertama bagi pasien yang sakit, dibawa ke dokter keluarga atau Puskesmas. Setelah itu, kalau memang kondisinya tidak memungkinkan, dokter keluarga ataupun Puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit," tutur dia.

Kendati begitu, lanjut dia, hal tersebut tidak berlaku bagi pasien gawat-darurat. Apabila ada peserta BPJS yang mengalami kondisi gawat-darurat dan mengancam keselamatannya, BPJS memberikan kemudahan untuk langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui rujukan dari dokter keluarga ataupun pihak puskesmas.

Baca Juga: Ada Tes Pemeriksaan HIV/AIDS Gratis di Car Free Day Pacitan

"Bagi pasien gawat darurat, bisa langsung datang kerumah sakit tanpa harus membawa rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga," tandas Sutomo. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO