PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wabah leptospirosis yang sudah menyerang puluhan warga di Kabupaten Pacitan, menjadi atensi khusus anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD Pacitan, Gagarin menyatakan, Pemkab melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan segera bersikap agar serangan bakteri mematikan itu tidak meluas.
Wakil rakyat berbasiskan Partai Golkar ini memandang justru bukan anthrax yang saat ini perlu diwaspadai. "Leptospirosis, kami pandang lebih membahayakan. Sebab sudah ada korban meninggal. Karena itu OPD terkait kami harapkan lebih getol lagi memberikan sosialisasi ke masyarakat akan dampak bahayanya serangan penyakit tersebut," kata Gagarin, Senin (20/2).
Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Selain memberikan penyuluhan, Gagarin juga meminta agar OPD yang memiliki tupoksi terkait pemberantasan penyakit dan kesehatan, lebih masif lagi mengambil langkah-langkah preventif serta kuratif terhadap warga masyarakat yang memang sudah positif terjangkiti bakteri mematikan itu.
"Penyakit ini nggak bisa disepelekan. Sebab organ vital seperti halnya ginjal yang bakal terserang. Bahkan hingga mengalami gagal fungsi," tegas dia.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Darsono Kabupaten Pacitan, Iman Darmawan menyatakan, dari dua pasien yang masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU, satu di antaranya dinyatakan sembuh. "Satu pasien memang masih menjalani perawatan di ICU," tutur dia, secara terpisah.
Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
Mantan Kepala UPT Puskesmas Donorojo ini mengungkapkan, leptospirosis memang sulit dideteksi tanpa melalui pemeriksaan laboratorium. Sebab gejala klinisnya mirip penyakit flu, seperti suhu tubuh meningkat dan batuk-batuk. Namun pada fase tertentu, pasien juga mengalami gangguan kencing. Sebab fungsi ginjal memang terganggu hingga berakibat gagalnya fungsi dari organ penyaring racun tubuh tersebut.
"Pasien harus menjalani cuci darah, sebab ginjal mengalami gagal fungsi," tandasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News