TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya minuman keras (miras) di bumi wali mendapat sorotan dari kalangan kiai. Para kiai meminta agar Bupati Tuban, H. Fathul Huda lebih menajamakan taringnya dalam menumpas produksi maupun peredaran minuman memabukkan tersebut.
Seperti yang disampaikan Kiai muda Arifuddin, salah satu pengasuh pondok pesantren Mambaul Futuh, Kecamatan Jenu, Tuban. Kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (31/3) ia meminta agar Bupati perlu lebih tegas lagi, sebab ia adalah pemimpin. Sebab, meski sudah ada perda nomor 16 tahun 2014 yang mengatur miras, nyatanya perda tersebut cuma menjadi macan kertas
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Bahkan, akhir-akhir ini miras makin marak. Terakhir, petugas gabungan menggerebek pabrik arak di Gedungombo, Rabu (31/3) kemarin. Akan tetapi, sampai saat ini petugas masih belum menemukan pemiliknya. Pasalnya, saat digerebek petugas pemiliknya sudah keburu melarikan diri
“Bagaimanapun miras arak itu juga dapat merusak generasi bangsa. Jika di dalam syariat agama islam jelas itu perbuatan maksiat,” ujar kiai yang juga ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Tuban ini mengingatkan.
Ia menjelaskan, secara hukum fiqih peningkatan hukuman sudah hak prerogatif imam. Imam yang dimaksud disini yakni pemimpin atau bupati yang diberi otoritas untuk memberi hukuman seberat-beratnya. Ini dilakukan demi memberi efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga, apabila selama ini ancaman hukuman tersebut tidak memberi efek jera, maka bupati perlu memperberat hukuman tersebut.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
“Jika arak masih terus berproduksi dan beredar, maka bapak Bupati perlu menajamkan taringnya, agar pelakunya ada efek jera,” sarannya.
Kiai Arif, begitu sapaan akrabnya menambahkan, sebagai pemimpin yang bijak pasti akan tahu dampak bila poduksi miras tersebut ditutup. Pelaku pemroduksi maupun pengedar miras mayoritas beralasan melakukan pekerjaan tersebut lantaran himpitan ekonomi. Oleh karena itu, Kiai Arif meminta Bupati memperluas lapangan pekerjaan. Ia juga mengusulkan agar nantinya para pelaku itu diberi solusi berupa lapangan pekerjaan.
“Jika tidak ada solusi, ya kemungkinan besar habis ditangkap dan di penjara, kemudian kalau sudah keluar akan nekat memproduksi lagi. Ini juga perlu dipikirkan bersama,” ungkapnya. (wan/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News