Pelaku memeragakan saat dia hendak menggancu korban. foto: BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan di Jl Karah 2 No 35 Surabaya pada Jum'at (11/03) lalu direkonstruksi. Pelaku Sukisno (63) yang membunuh Yanto, dengan dengan cara sangat sadis, yakni menggancu di bagian kepala korban.
Kejadian direkonstruksi ulang oleh Jajaran Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (31/03) pukul 09.00 dan berakhir pada 11.00 WIB. Dalam reka ulang ini Sukisno memerankan 17 adegan, bagaimana awal mula pelaku menghabisi nyawa Yanto.
BACA JUGA:
Diawali tersangka Sukisno masuk rumah yang disewa korban, melalui pagar besi dan pintu rumah, dengan memakai kaos lengan panjang. Saat itu pelaku melihat korban tidur di lantai ruang tamu dengan posisi badan terlentang .
Sukisno menuju satu kamar, dan diam di situ sambil mengisap rokok. Tersangka Sukisno kemudian melihat gancu yang berada di ruang sebelah kanan kamar.
Saat itu Sukisno mengaku mendapatkan bisikan bahwa Yanto berniat akan membunuh dirinya dan ingin menguasai rumah miliknya.
Dari bisikan itulah, tersangka kemudian mengambil gancu yang bersebelahan dengan pacul. Selanjutnya tersangka menghampiri korban yang masih tertidur pulas sambil membawa gancu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




