SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya MA alias Rini, wanita asal Lumajang yang dibunuh kekasihnya, Ilham Pratama di Hotel Double Tree Surabaya pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, berdasarkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim, ditemukan luka dileher yang diduga kuat akibat perbuatan tersangka.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
“Luka dan bekas itu memang menunjukkan korban meninggal karena dicekik. Itu juga berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri," kata AKP Grandika, Sabtu (18/1/2025).
“Hasil dari otopsi itu sendiri ditemukan janin yang berusia sekitar 12-16 minggu,” imbuhnya.
Dari keterangan tersangka, Grandika menyebut jika Ilham dan Rini selama berpacaran kerap berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca Juga: Solusi Masalah Coretax: Penyedia Penandatangan dan Tombol Submit Tak Muncul saat Upload Faktur Pajak
“Jadi mereka kerap bertemu dan berhubungan layaknya suami istri. Korban MA kerap diberi nafkah dan tempat tinggal kos juga dibiayai oleh pelaku," ucapnya.
Meski begitu, AKP Grandika masih belum bisa memastikan apakah janin yang dikandung oleh korban ini adalah hasil hubungan korban dengan tersangka Ilham Pratama.
“Kalau itu kita belum bisa memastikan, perlu dilakukan tes DNA,” bebernya.
Baca Juga: Bayi Laki-Laki Diduga Dibuang Orang Tuanya di Gunung Anyar Surabaya
Sementara itu, tersangka Ilham Pratama mengaku tidak tahu jika kekasih yang dihabisinya sedang berbadan dua.
Namun, ia membenarkan jika dirinya beberapa kali menyetubuhi pacarnya.
"Jarang, seminggu mungkin satu kali, itu pun kalau dia mau (berhubungan badan). Saya tidak tahu sama sekali kalu dia (korban) sedang mengandung," ujar Ilham.
Baca Juga: Sidang Sengketa Jual-Beli Rumah Pandugo: Johan Sebut Uang Pembayaran Adalah Utang Piutang
Atas perbuatannya, Ilham dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 15 tahun. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News