
Daftar Isi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama M. saluki (65) warga Jl. Pahang Surabaya ditenukan tewas di Jl. Raya Darmo Permai II No.21, Surabaya pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 05.43 WIB.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Bobby, diketahui pelaku pembunuhan M. Saluki adalah anak kandung korban berinisial AUO (22) warga Pabean Cantikan.
AUO ditangkap oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (6/4/2025) malam saat berada di Pasar Loak Jl. Kapasari, Surabaya.
“Dalam melalukan pengejaran kepada pelaku dilakukam tim gabungan Jatanras dan Polsek Sukomanunggal,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Senin (7/4/2025).
Aris menjelaskan, mulanya saat jasad korban ditemukan sempat dikira korban laka lantas. Namun, pihak Jatanras menemukan kejanggalan pada luka korban.
“Jadi ada luka robek di kepala belakang korban akibat benturan benda tumpul menjadi bukti kejahatan yang terencana. Korban dipikul kepalanya dari belakang sehingga terjatuh kembali kepala sisi depan terbentur aspal,” jelas Aris Purwanto.
Dari hasil pemeriksan kepada pelaku AUO, diketahui motif pembunuhan dilatar belakangi sakit hati karena tidak diberikan rumah dan uang.