Lima dari Sembilan Pengeroyok Warga Benowo Dibekuk

Lima dari Sembilan Pengeroyok Warga Benowo Dibekuk Polisi menunjukkan Lima tersangka kasus pengeroyokan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil meringkus lima dari sembilan pelaku pengeroyokan terhadap Prasetyo Wibowo (16) warga Pondok Benowo Indah N No 9 Surabaya di Jl Sememi, Minggu (3/4) dini hari.

Kelima tersangka, Novan Muktamar alias Gosong (21) asal Jalan Made Selatan Sambikerep, Soni alias Kambing (18) asal Jalan Bandarejo Gg 1, Ovan Candra alias Gova (21) asal Griya Citra Asri RM 4, Nur Rohman alias Bonong (19) asal Jl Klakah Rejo Lor dan Ari alias Gusi (17) asal Jl Bandarejo Gg1 Surabaya.

Salah satu tersangka Soni, mengaku aksi pengeroyokan tidak direncanakan. Itu bermula saat temannya, DN (buron) berselisih dengan korban, akibat beradu pandang di Jl Kandangan, hingga DN ditempeleng korban.

Korban bersama lima temannya, lalu melawan DN dan teman-temannya. Kekuatan tak seimbang, DN kabur dan memanggil temanya yang tengah pesta miras. DN dan teman-temannya lalu menghadang korban dan rombongannya. Pengeroyokan pun terjadi. Puas menghajar korban, para pelaku meninggalkan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengatakan, pengeroyokan ini melibatkan sembilan orang. Lima orang sudah berhasil ditangkap di rumahnya, dan empat orang lainnya masih dalam Pengejaran.

”Korban mengalami luka tusukan di punggungnya. Sampai sekarang korban masih menjalani perawatan di RSU Dr Soetomo,” bebernya. Kata Takdir, pengeroyok meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah, dan ditemukan oleh teman-teman korban, tergeletak di pinggir jalan raya. (hb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO