Kelompok Militan Abu Sayyaf bersama sanderanya.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, dalam tindakan cepat, keselamatan sandera harus diutamakan. "DPR mengucapkan prihatin dan mengutuk tindakan pembajakan terhadap kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 yang berawak 10 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia di kawasan Filipina Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dengan Filipina sudah melakukan pertemuan dalam upaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, koordinasi kedua negara berjalan intensif dalam menyelesaikan penyanderaan WNI.
Sejak Sabtu, 26 Maret 2016, kelompok Abu Sayyaf telah menyandera sepuluh WNI yang berada di kapal berbendera Indonesia bermuatan batubara. Mereka meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara Rp 15 miliar.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah menyerahkan tanggung jawab penebusan 10 WNI tersebut kepada pemilik kapal Brahma 12 dan Abu Sayyaf. “Kan itu urusan perusahaan. Masa urusan kita (Polri), kita enggak ikut urusan itu,” ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4) seperti dikutip dari
Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap mengambil langkah pada penyelamatan 10 WNI yang disandera, karena tidak mungkin kekuatan militer Indonesia masuk ke wilayah Filipina melakukan operasi. “Kita (Polri) harapkan Filipina bekerja maksimal, tetapi pesan kita yang paling utama bagaimana sandera selamat,” kata Badrodin.
Terpisah, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah masih berupaya membebaskan sepuluh orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Penyandera sebelumnya memberikan batas waktu 2 hari lagi untuk memberikan uang tebusan yang diminta.
"Masih komunikasi terus, masih komunikasi saya ikuti terus. Ada hal yang tidak bisa saya umumkan. Kita ikuti terus, iya kita ikuti terus," kata Jokowi sebelum meninggalkan Halmahera Utara, Rabu (6/4) seperti dikutip dari detik.com. (sid/dtc/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




