12 Jam Diperiksa Terkait Kasus RS Sumber Waras, Ahok: BPK Menyembunyikan Kebenaran

12 Jam Diperiksa Terkait Kasus RS Sumber Waras, Ahok: BPK Menyembunyikan Kebenaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (12/4) malam sekitar pukul 21.27 WIB. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Hampir sekitar 12 jam lebih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Selasa (12/4). Pemeriksaan itu sejak pukul 09.05 hingga sekitar pukul 21.27 WIB.

Dengan masih mengenakan baju batik coklat seperti pada saat masuk diperiksa, Ahok mengaku dicecar sekitar 50 pertanyaan dari penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Diminta Jangan Hancurkan BPK Demi Ahok

"Audit BPK ngawur itu pakai data lama, BPK menyembunyikan kebenaran," tegas Ahok, Selasa (12/4) malam di Gedung KPK.

Disebutkan Ahok, data yang digunakan BPK tidak akurat karena menggunakan harga lama. Sementara NJOP yang digunakan pihaknya untuk membeli lahan Sumber Waras merupakan NJOP baru. Maka dari itu, Ahok berkeyakinan dirinya tetap tidak bersalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sebelumnya diberitakan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ahok Marah dan Usir Wartawan karena Ditanya Aliran Dana Rp 30 M ke Teman Ahok

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, karena keterangan Ahok dan laporan BPK berbeda, maka pihaknya ingin membandingkan kedua data tersebut. "Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya," ujar Agus saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4) siang.

Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras, Jakbar, sekitar Rp 755 miliar.

BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). BPK pun sudah memintai keterangan Ahok, sekitar November tahun lalu. Kemudian lembaga tersebut pun sudah memberikan laporan hasil audit investigasinya kepada KPK.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Sumber Waras, Rachmawati: KPK jadi Ayam Aduan Penguasa

Disinyalir ada enam temuan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Meliputi tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan, pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

Namun, hingga kini, baik BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut.(jkt1/ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO