JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Uji coba penghapusan jalur 3 in 1 di jalan protokol Ibu Kota dilakukan perpanjangan hingga satu bulan mendatang yakni 14 Mei 2016. Keputusan memperpanjang uji coba ini dilakukan setelah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rapat evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 di kantor Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (14/4) siang ini.
"Hasil evaluasi, kami menyepakati uji coba diperpanjang selama 1 bulan mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Transportasi DKI Andri Yansyah usai rapat evaluasi.
Baca Juga: Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1, Lalin Jakarta Makin Semrawut
Dikatakan Andri evaluasi akan terus dikakukan seiring berjalannya perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1 ini, termasuk padatnya jumlah kendaraan dan volume waktu yang ditempuh saat diberlakukan.
Seperti diketahui, penerapan jalur 3 in 1 di jalan Ibu Kota berlangsung 14 tahun sejak era Gubernur Sutiyoso melalui Pergub Nomor 110 Tahun 2002. Ada lima jalan yang ditetapkan sebagai jalur 3 in 1 untuk Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, masing-masing Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Sebelumnya aturan tersebut hanya berlaku pada pagi hari, yaitu pukul 07.00 - 10.00, kemudian ditambah menjadi pukul 07.00 -10.00 dan jam 16.00 - 19.00 dengan adanya beroperasinya Bus TransJakarta Desember 2003. Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi pukul 16.30 - 19.00 pada September 2004. Aturan tersebut berlaku pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.
Namun di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok aturan tersebut mulai dilakukan uji coba penghapusan pada awal April 2016 kemarin. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News