SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dini hari tadi sekitar pukul 03.15 WIB, anggota Jatanras Polrestabes Tabes Surabaya, menembak mati dua pelaku perampasan motor yang kerap meresahkan warga Surabaya.
"Meskipun sudah diberi tembakan peringatan waktu dalam penangkapan, dengan percaya diri pelaku melawan empat anggota kami yang berusaha menangkapnya pakai celurit dan penghabisan. Karena membahayakan akhirnya keduanya langsung diberi tindakan tegas," kata AKBP Tadir Mattanete, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kemarin (16/4).
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Dua pelaku yang diketahui bernama Sugiyanto alias Kotis (35) warga Donowati IV Surabaya dan Marchel (26) warga Kedondong Gang Buntu. Keduanya sebelumnya diketahui pada pukul 24.00 WIB sudah mencoba melakukan perampasan motor di Jalan Raya Satelit Selatan.
Dari kejadian itu, lalu ada masyarakat yang melapor ke media radio, sehingga petugas yang sedang melaksanakan pemantauan situasi dan antisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curamors) di Jalan H. R. Muhammad, langsung bergerak.
"Mendengar informasi tersebut empat anggota melakukan penyisiran di jalur yg diperkirakan dilewati oleh pelaku," terangnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dan tepat di Jalan Sukomanunggal Jaya, terlihat pelaku dengan ciri-ciri yang mirip seperti disampaikan oleh masyarakat saat melapor ke radio, yakni pelaku menggunakan sepeda motor protolan dan tanpa plat nomor, pelaku satunya tidak menggenakan helm dan rambut diketahui bercat pirang.
Melihat itu petugas melakukan pengejaran untuk mencoba menghentikan kedua pelaku. Namun saat dihentikan, kedua pelaku dengan percaya diri berhenti dan mencoba menyerang petugas pakai senjata tajam jenis clurit sama pisau penghabisan.
Karena mengancam keselamatan jiwa, petugas mundur, sambil mengeluarkan tembakan peringatan, kedua pelaku tetap nekat menyerang petugas dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembaknya untuk menghentikan serangan pelaku terhadap petugas. Tembakan petugas ini mengenai dada pelaku sebelah kiri hingga pelaku terjatuh.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Ketika berhasil dilumpuhkan kedua pelaku dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo guna dilakukan otopsi," papar Takdir.
Pelaku ternyata diketahui telah masuk penjara empat kali terkait kasus pejambretan dan juga perampasan. Dalam melakukan aksinya, kedua bandit ini terkenal sadis. Keduanya pernah melakukan perampasan ranmor di daerah Dukuh Kupang Gg. 1 pada tgl 18 januari 2016. Saat itu pelaku membacok kepala korban dan kemudian motornya diambil.
Sementara dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa sebilah pisau penghabisan, sebilah celurit dan 1 sepeda motor Suzuki Tornado dalam keadaan protolan. (eko/rev)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News