JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang Jawa Timur, mengratiskan biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kaum hawa saat peringatan hari Kartini 21 April 2016. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa kartini sebagai pahlawan nasional.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang AKP Mellysa Amalia menuturkan, pengratisan biaya tersebut tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"SIM gratis tersebut yakni bagi mereka (kaum hawa) harus menggunakan pakaian kebaya saat tes, baik tes tulis maupun praktek dan lulus kedua tes tersebut. Dan hanya berlaku saat hari kartini besok," ujar dia Rabu (20/4).
Selain SIM gratis Mellysa menambahkan, saat hari kartini seluruh polisi wanita di satuan lalulintas akan menggunakan kebaya moderen dalam pelayanan masyarakat baik di pelayanan samsat maupun dipelayanan SIM.
"Silahkan bagi warga jombang, untuk ibu-ibu maupun mbak-mbak yang ada di wilayah kabupaten Jombang untuk segera mengurus SIM dijamin gratis pada besuk hari," imbuh dia.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Sebagaimana diketahui biaya administrasi pengurusan SIM sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni untuk SIM A Rp 120 ribu, SIM B Rp 120 ribu dan SIM C Rp 100 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan dikenakan untuk SIM A Rp 80 ribu, SIM B Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. (ony/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News