SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri menjelaskan kronologis adanya upaya pengusiran dirinya bersama rombongan saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda perpanjangan pansus Raperda Minuman Beralkohol di gedung DPRD Surabaya pada Senin (18/4).
"Saya perlu menjelaskan apa adanya mengenai peristiwa kemarin di ruang paripurna DPRD. Supaya semua pihak mengambil sikap secara bijak," kata Muhibbin Zuhri pada saat diskusi grup Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek di Surabaya, Rabu (20/4).
Baca Juga: PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban
Menurut dia, kedatangannya dan rombongan PCNU (4 orang) sebagai warga masyarakat yang dengan niatan baik untuk memastikan para wakilnya memiliki komitmen terhadap Surabaya bebas minuman beralkohol.
"Seperti yang sudah diputus di pansus, tetapi mengalami hambatan untuk sampai ke paripurna," katanya.
Pada awalnya, lanjut dia, pihaknya dipersilahkan masuk (hanya 2 orang), tetapi beberapa saat kemudian, kami berdua diminta keluar ruangan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Pilih Hadiri Acara Lazismu Dibanding Halal Bihalal PCNU, Ada Apa?
"Ya, diminta keluar, tidak boleh berada di ruangan itu meskipun hanya diam dan untuk mendengarkan saja. Saya tidak mau karena yang saya tahu, rapat tidak dinyatakan tertutup. Jika dinyatakan tertutup dan kami diminta keluar, pasti kami menghormatinya," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, Pamdal meminta kami keluar menyampaikan bahwa hanya melaksanakan tugas dari protokoler atas perintah pimpinan.
"Jadi saya tentu saja kecewa dengan keadaan ini karena merupakan preseden sangat tidak baik bagi eksistensi lembaga perwakilan. Saya cinta demokrasi. Saya menjaga kesantunan, tetapi diperlakukan sedemikian rupa," katanya.
Baca Juga: PCNU Surabaya Gelar Halal Bihalal Sekaligus Lomba ini
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya menyatakan di depan wartawan bahwa mungkin misskoordinasi atau salah komunikasi saja. "Itu demi menjaga marwah kita semua, termasuk DPRD. Tetapi peristiwa itu tak pelak diabadikan oleh teman-teman wartawan yang di dalam," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya datang sebagai warga, mewakili umat NU. "Saya memakai uniform NU. Jadi sangat wajar kalau warga NU surabaya tersinggung sekali. DPRD ada pimpinannya yang bertanggung jawab. Tolong bersikap arif," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji membantah bahwa tidak ada pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya.
Baca Juga: LAZISNU dan Fatayat Surabaya Rihlah Bersama 100 Anak Yatim dan Dhuafa
"Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN. Sehinga mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon) sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah persepsi dalam mempersilakan tempat duduk," ujarnya.
Ia selaku pimpinan sidang tidak pernah memerintahkan pengusiran. "Kalau pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada kawan pengurus NU," ujarnya. (lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News