SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Selama sebulan operasi Bersinar Semeru yang digelar mulai 21 Maret sampai 19 April 2016 Jajaran Satresnarkoba Polres Sidoarjo berhasil mengamankan 103 pelaku kejahatan narkoba.
Para pelaku kejahatan itu semuanya kasus narkoba. Rinciannya laki-laki 95 tersangka dan perempuan 8 tersangka dengan barang bukti daun ganja 1003,49 gram, sabu-sabu sebanyak 73,89 gram, pil doble LL 9178 butir dan dan ekstasi 38 butir.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Dalam operasi Bersinar Semeru ini Polres Sidoarjo mengamankan 103 tersangka berserta barang bukti kita amankan," ungkap AKBP M. Anwar Nasir SIk, MH, Kapolres Sidoarjo pada wartawan di halaman Mapolres Kamis (21/4).
Ini merupakan hasil pengungkapan kurang lebih selama sebulan atau 30 hari dari tanggal 21 maret sampai 19 April 2016. Tambah Kapolres, untuk semua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian dari semua tersangka akan melakukan rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Sidoarjo.
Masih kata AKBP M.Anwar Nasir, pihaknya komitmen untuk membersihkan kasus narkoba dari bumi Delta ini, walaupun operasi bersih Narkoba telah berakhir.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir sebelum ini memberikan memberikan penghargaan kepada personel jajaran Polres yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di antaranya yakni Polsek Porong, Waru, Sedati, Wonoayu, Tarik dan Polsek Taman, serta dua anggota Satsernarkoba Polres Sidoarjo. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News