GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 37 pejabat dari Pemerintah Kabupaten Semarang berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (27/4). Mereka terdiri dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
Kedatangan mereka diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tursilowanto Harijogi di Ruang Rapat Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Wabup Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan kedatangannya ke Pemkab Gresik dengan membawa semua pejabat Pemkab Semarang untuk ngangsu kaweruh tentang pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.
“Kami datang ke Gresik karena kami tahu bahwa Gresik lebih besar dibanding kami. Baik dari sisi pendapatan, jumlah penduduk serta luas wilayah,” katanya.
Pernyataan Ngesti Nugraha diamini Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono. Menurut dia, kehadirannya bersama Wakil Bupati serta semua pejabat dari Kabupaten Semarang dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ”Informasinya Gresik juga tengah menysusun RPJMD juga," katanya.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Banyak hal yang ditanyakan terutama terkait pelayanan publik, mulai dari program kesehatan yang diaplikasikan dengan pelayanan kesehatan di masyarakat, program pendidikan, hingga perizinan dengan pemberlakuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Di Kabupaten Gresik, PTSP berlaku sejak 1 Januari 2016. Total ada 93 perizinan yang saat ini dilayani oleh Badan Penanaman modal dan Perijinan Kabupaten Gresk. Sebelumnya perizinan tersebut tersebar di beberapa SKPD," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gresik, Tursilo.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya, ada perizinan yang masih dikerjasamakan dengan pihak SKPD terkait. Namun mulai masuk dan keluarnya perizinan tersebut tetap di BPMP Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
"Masyarakat tidak perlu lagi mengawal berkas itu cukup masuk ke kantor (BPMP) kami dan keluar dari kantor kami," timpal sekretaris BPMP Gresik, Lilik Sopiati. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News