SURABAYA, BANGSAONLINE.com - dengar pendapat di Komisi C terkait pembongkaran bangunan cagar budaya di Jl Mawar yakni bangunan Radio Pemberontakan yang menjadi tempat Bung Tomo menggelorakan semangat warga Surabaya untuk melawan penjajah, berlangsung tegang, Se;asa (10/5).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Wiwik Widayati menyatakan, bangunan yang berada di Jl Mawar yang saat ini kondisinya telah rata dengan tanah adalah bangunan kuno peninggalan di zaman Belanda sehingga layak mendapatkan konservasi dengan sebutan cagar budaya.
Baca Juga: PKB Rekom Musyafak Rouf Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024
Di sisi lain, Riski Arkeolog dari Tim Cagar Budaya Trowulan menilai, tidak semua bangunan di lokasi tersebut masuk cagar budaya.
Menyikapi silang pendapat tersebut, Ketua Komisi C, Saifudin Zuhri mengatakan, ada dua persoalan yang terpisah yakni kasus pembongkaran cagar budaya di Jl Mawar no 10-12 Surabaya yang kini telah berganti pemilik yakni Jayanata dan status fisik bangunan Cagar Budaya.
“Jayanata sebagai pemilik yang baru harus tetap mendapatkan sanksi tegas dari Pemkot Surabaya karena telah melakukan pengrusakan secara sengaja terhadap bangunan yang telah mendapatkan stempel cagar budaya dari Pemkot surabaya, namun Pemkot juga harus kembali melakukan kajian teknis cagar budaya terhadap bangunan tersebut,” tambah dia.
Baca Juga: Ingin Menginspirasi Masyarakat, Ning Ais Tulis 'Perempuan Semua Bangsa'
Sementara itu, reaksi keras ditunjukkan DPC PKB Surabaya. Mereka menilai, perusak bangunan cagar budaya yang menjadi simbol perjuangan masyarakat Surabaya harus diusut secara hukum.
''Apalagi, Radio Pemberontakan milik Bung Tomo erat kaitanya dengan Resolusi Jihad yang didengungkan Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari,'' kata Ketua DPC PKB Surabaya, Samsul Arifin.
Menurut Samsul, Radio Pemberontakan yang menjadi tempat Bung Tomo menggelorakan semangat arek-arek Surabaya dengan pekikan takbirnya, jelas merupakan Cagar Budaya. ''Tidak usah diperdebatkan lagi, itu erat kaitanya dengan Resolusi Jihad yang dikeluarkan para kiai dan ulama waktu itu,'' katanya. (lan/ns)
Baca Juga: Hadiri Muscab, Wali Kota Eri Diberi Kopyah Berlogo PKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News