BPIH Tahun 2016 Turun

BPIH Tahun 2016 Turun Seseorang sedang melakukan pelunasan biaya haji. foto: ilustrasi

”Pemerintah sudah melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi, tapi belum ada respon positif. Doakan saja agar tahun ini Indonesia mendapatkan kuota tambahan,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Jubriyanto menyambut baik adanya penurunan BPIH tersebut. Hanya saja dirininya berharap adanya penurunan biaya tidak mengurangi pelayanan terhadap jemaah asal Indonesia.

”Kalau itu terjadi, khawatir saat menjalankan ibadah terganggu,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016 sebesar Rp 31 juta hingga Rp 38 juta. Penetapan BIPH berdasarkan embarkasi masing-masing.

Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.117.461,00; Embarkasi Medan sebesar Rp 31.672.827,00; dan Embarkasi Batam sebesar Rp 32.113.606,00.

Selain itu Embarkasi Padang sebesar Rp 32.519.099,00; Embarkasi Palembang sebesar Rp 32.537.702,00; Embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.127.046,00; dan Embarkasi Solo sebesar Rp 34.841.414,00.

Selanjutnya Embarkasi Surabaya sebesar Rp 34.941.414,00; Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 37.583.508,00; Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 37.583.508,00; Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.905.808,00; dan Embarkasi Lombok sebesar Rp 37.728.961,00. (fay/jiy/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO