Janji Dishub Atasi Kemacetan Pasar Tanjung Hanya Mimpi, Penjual Leluasa Pakai Fasilitas Parkir

Janji Dishub Atasi Kemacetan Pasar Tanjung Hanya Mimpi, Penjual Leluasa Pakai Fasilitas Parkir Aksi pedagang bermobil yang memanfaatkan lahan parkir di Pasar Tanjung Anyar untuk jualan. foto: yudi eko purnomo/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kemacetan lalu lintas di Jalan Residen Pamudji depan Pasar Tanjung makin parah. Janji Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishub Kominfo) mengkaji persoalan ini melalui pembentukan tim khusus nampaknya hanya sebatas angan-angan.

Sampai (23/5) kemarin arus lalin kala pagi dan sore masih jadi pemandangan jamak. Sejumlah oknum penjual buah dan minuman yang memanfaatkan tempat parkir sebagai arena berdagang masih berjaya menguasai fasilitas umum.

Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan

Cacuk Tjayono seorang aktivis setempat menyuarakan kekecewaannya atas kinerja aparatur. "Kemacetan di Pasar Tanjung tak akan terselesaikan tanpa aparat terjun ke sana," sindirnya.

Ia mengaku menyesalkan aksi pembiaran ini sehingga ia pun mempertanyakan komitmen petugas. "Komitmennya mana? Selama tidak ditertibkan maka kekacauan lalin yang bakal tetap terjadi. Hanya saja mungkin mereka tidak pernah terjebak di sana," sergahnya.

Kepadatan lalin di jalan Residen Pamudji terjadi akibat aktivitas bongkar muat barang melalui truk.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab

Ditemui sebelumnya, Kepala Satpol PP , Mashudi mengaku pihaknya sulit bertindak karena tidak adanya regulasi yang mendukung. "Persoalannya adalah pada penyalahgunaan fungsi parkir menjadi area berjualan. Dalam hal ini, menjadi kewengan Dishub (Dinas Perhubungan) karena yang dilanggar adalah rambunya," cetus Mashudi.

Ia mengungkapkan, jika bentuk pelanggarannya adalah PKL yang berjualan di tempat direkom dan menganggu ketertiban baru menjadi kewenangannya. "Kita bisa saja bertindak namun harus bersama-sama dengan Dishub," tandasnya.

Sama halnya dengan Mashudi, Kadishub Kominfo, Gaguk Prasetyo mengungkap butuh penegakan hukum untuk mengatasi persoalan parkir Pasar Tanjung. "Itu sudah masuk ranah low inforcement karena adanya pelanggaran lalin," tepisnya.

Baca Juga: Proyek Fisik Pendukung Kolam Retensi Kota Mojokerto Segera Rampung

Namun demikian, mantan Kepala Badan KB ini berjanji akan mengkaji ruwetnya kemacetan Pasar Tanjung. "Persoalan ini akan kami kaji secara komperehensif. Langkah awalnya kami tugasnya Bidang Lalu Lintas turun melihat apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Untuk masalah penindakan ia menyatakan akan membawanya ke Forum Lalu Lintas yang beranggotakan Dishub, Lantas Polresta dan Satpol PP. "Kita perlu satu suara untuk mengatasi persoalan ini," ucapnya dulu. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO