SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Hunter Polsek Tandes mengamankan satu dari dua pemuda yang diduga melakukan penganiayaan pada Hadi Santoso (27), warga Bulak Setro Surabaya pada, Jumat (27/5).
Tersangka adalah Mustofa (29) warga Tubanan Baru I RT.04 RW.07 Kec. Tandes Surabaya. Satu lagi pelaku penganiayaan RK saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Penganiayaan itu bermula ketika korban Hadi Santosa sedang berjalan bersama sangat pacar, Istiq Laila, mantan istri siri RK. Ketika itu, RK mengajak Istiq untuk rujuk kembali, namun keinginan itu ditolak. Sesaat terjadi keributan tnara RK dan Istiq.
Korban saat itu berusaha melerai, namun tersangka RK merasa tersinggung dan memukul korban. Melihat keributan yang terjadi, tersangka Mustofa ikut membantu RK untuk melkukan penganiayaan. Korban pun babak belur dihajar.
Warga akhirnya berdatangan untuk melerai. Beruntung tidak jauh dari lokasi terdapat anggota Reskrim Polsek Tandes, pelaku Mustofa pun dapat diamankan, sedangkan RK melarikan diri.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
“Satu pelaku kita amankan dan korban kita minta untuk divisum. Anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka RK,”terang Kapolsek Tandes Kompol T.Harahap, Sabtu (28/5). Tersangka ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News