SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gerbong mutasi dan promosi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bergulir. Senin (30/5), dua pejabat teras yang sebelumnya bertugas di Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo harus berpindah menduduki jabatan baru di tempat lain.
Dua pejabat yang dimutasi yakni Suhartono SH, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Sidoarjo kini pindah menduduki jabatan baru ke Kasubbag Perencanaan Keuangan Kejagung RI dan Kurniawan SH, Kasi Data dan Tuntutan (Datun) kini pindah menduduki Kasi Intelejen Surakarta Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:
- Gelar Aksi Damai, AMSiK Minta Kejati Dukung Kejari Dalam Ungkap Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta
- DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
- Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
- Para Jaksa dan Pegawai Kejari Sidoarjo Kunjungi para Purnabhakti Adhiyaksa
Sedangkan, jabatan Kasi Intelejen Kejari Sidoarjo saat ini diisi oleh Andri Tri Wibowo SH, pindahan dari Kasi Intel Kejari Batam. Sementara, Kasi Datun Kejari Sidoarjo saat ini diisi oleh Komang Ray Warmawan SH, pindahan dari Kasi Intelejen Jepara Provinsi Jawa Tengah.
Pelantikan dan Sertijab dipimpin oleh Kajari Sidoarjo HM. Sunarto SH yang dilaksanakan di aula Adhaykasa Kejari Sidoarjo. Sunarto mengungkapkan, gerbong mutasi dan promosi ini biasa dilakukan didalam organisasi untuk penyegaran di internal kejaksaan.
Meski demikian, mantan Kajari Jombang itu mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama bertugas di Sidoarjo. Ia juga berpesan kepada pejabat yang pidah dari Sidoarjo agar membawa kebiasaan baik yang biasa dikerjakan di Sidoarjo untuk diaplikasikan di tempat baru. "Terapkan kebiasaan dari Sidoarjo yang baik di tempat baru, tinggalkan kebiasaan yang buruk," ujarnya.
Selain itu mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu juga mengucapkan kepada pejabat baru yang baru menduduki posisi di Kejari Sidoarjo agar bisa berkordinasi baik sebagai fungsi pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing.
"Selamat bertugas, saya berpesan agar menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing. Dalam menangani perkara jangan sampai memutar balikkan fakta, jika benar katakan benar, jika salah katakan salah dan " pungkas pria kelahiran kota Pudak itu.(nni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News