BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perbuatan salah satu oknum polisi di Bojonegoro ini tidak patut tiru. Ia tidak memberi rasa aman, justru meresahkan. Sebab, dia ketahuan menjadi bandar judi dadu saat dilakukan penggerebekan, kemarin.
Ceritanya, siang kemarin petugas gabungan TNI, Polri mendapat laporan dari warga tentang adanya perjudian di kawasan pasar Kota Bojonegoro. Tak lama, petugas langsung menggerebek lokasi dan berhasil meringkus empat pelaku. Dari keempat pelaku, satu di antaranya ternyata diketahui seorang anggota polisi yang berinisial (R).
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang melapor adanya judi melalui sambungan telepon ke petugas Sub Den Pom," ujar Waka Polres Bojonegoro, Kompol Andrian, usai gerebekan.
Satu pelaku yang merupakan oknum polisi itu sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, tetapi petugas langsung mengejar dan berhasil meringkusnya. Selanjutnya, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah tempurung kelapa beserta beberapa dadu, sebuah tikar dan sejumlah uang tunai yang digunakan untuk tombok.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Akibat ulah salah satu oknum polisi itu, nama baik Polres Bojonegoro tercoreng. Sementara itu, Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi membenarkan, penangkapan empat pelaku judi dilakukan siang kemarin oleh petugas gabungan. (nur/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News