Hanya 6 Bulan, Santri Ponpes Darussalam Jombang Hafal Al-Quran

Hanya 6 Bulan, Santri Ponpes Darussalam Jombang Hafal Al-Quran Proses Wisuda 17 Khafidz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Darusalam Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Untuk menghafal Al-Qur'an, para santri Pondok Pesantren Tahfidz Quran Darusalam di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang hanya membutuhkan waktu 6 bulan. Bahkan sebagian santri bisa hafal Al-Qur'an dalam waktu tidak sampai setengah tahun.

Setelah hafal Al-Qur'an, para santri kemudian diwisuda. "Saat ini ada 17 Khafidz yang diwisuda setelah berhasil mengahfal sebanyak 30 juz Al-Qur'an dalam waktu bervariasi. Ada yang dalam waktu 3,5 bulan hingga 6 bulan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Quran Darusalam, KH. Muhammad Hatta Qodir, Rabu (01/06).

Baca Juga: Pesantren di Lereng Gunung, 624 Santrinya Lolos PTN dan di 11 Perguruan Tinggi AS, Eropa dan Timteng

Adapun metode yang digunakan oleh pengasuh kepada para santri, yakni dengan metode wajib hafal setelah melaksanakan shalat sunah. Shalat sunah yang diterapkan yaitu shalat sunah dhuha dan tahajud.

Selain metode tersebut, Hatta menambahkan, Pondok Pesantren mewajibkan para santri setoran hafalan di hadapan pengasuh pondok sebanyak dua kali dalam sehari. "Setoran hafalan wajib dilakukan pada jam 9.00 pagi dan jam 21.00 WIB, masing-masing selama dua jam," lanjutnya.

Di samping mengahfal Al-Qur'an, para santri juga menempuh sekolah formal yang ada di dalam pondok . Sehingga pendidikan formal para khafidz tidak kalah dengan siswa reguler lainnya. Dan para santri yang menempuh pendidikan di ponpes tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Tren Santri Belajar di Luar Negeri, Sekarang Peluang Makin Besar dan Tak Terbatas

"Santri yang menghafal alquran disini juga berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari Batam, Kalimantan, Ponorogo dan Sulawesi. Hingga saat ini total santri penghafal Al-Qur'an berjumlah 36 orang," pungkasnya. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO