Aguk Irawan. Foto: dok. pribadi
Oleh: Aguk Irawan MN
Ada masa di mana sebuah bilik bambu dan atap rumbia bukan sekadar tempat bernaung dari hujan. Ia adalah sebuah jeda. Di sana, waktu berjalan lambat, dan sunyi dirawat seperti menanam benih padi. Kita mengenalnya sebagai pesantren.
Namun jauh sebelum kata itu melekat erat dalam sanubari umat, ia adalah kelanjutan gema dari asrama dan kemandalaan masa lalu, tempat di mana Nagarakretagama dirajut oleh Empu Prapanca di era Majapahit, atau ketika Sakyakerti mengajar ribuan penempuh jalan ruhani di Swarnadwipa Sriwijaya sebagaimana dicatat George Coedès dalam The Indianized States of Southeast Asia (1968).
Di tempat-tempat itu, manusia datang sebagai cantrik, sebagai resi, sebagai penziarah sepi. Mereka melepaskan baju keduniawian untuk menempuh jalan suci. Ketika Sunan Ampel menancapkan tiang pertama di Ampel Denta, tradisi luhur itu tidak dihancurkan; ia disempurnakan. (Atlas Wali Songo karya Agus Sunyoto, 2012).
Kamar-kamar santri didirikan bukan sebagai penjara, melainkan sebagai rahim tempat ilmu, adab, dan kasih sayang disemai bersama. Pesantren, sejak mula sejarahnya, adalah sebuah makrokosmos dari rasa aman. Orang tua menitipkan anak-anak mereka dengan keyakinan tinggi, bahwa di tangan para kiai dan nyai, anak-anak mereka tidak hanya akan pandai membaca kitab, tetapi juga akan dijaga jiwanya, dihormati tubuhnya, dan dikasihi keberadaannya.
Namun, sejarah terkadang menyisakan retakan yang perih. Di sela-sela bait suci yang dilantunkan, kita belakangan mendengar ada tangis yang tertahan di sudut-sudut kamar. Ada trauma yang disembunyikan di balik ketakutan akan relasi kuasa yang timpang. Ketika ruang yang seharusnya menjadi benteng moral justru dinodai oleh kejahatan seksual, kita tahu ada sesuatu yang sedang patah di jantung kebudayaan kita.
Laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan berbagai temuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis agama, merupakan persoalan nyata yang tidak boleh lagi ditutup-tutupi.
Sebab itu, pertemuan di Jakarta dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren tanggal 18–19 Mei bukan sekadar seremonial politik. Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual yang diinisiasi Partai Kebangkitan Bangsa adalah momen keinsafan kultural.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




