Kasus Pencaplokan Aset Pemkot oleh Marvell City, Dewan segera Bentuk Pansus

Kasus Pencaplokan Aset Pemkot oleh Marvell City, Dewan segera Bentuk Pansus Tampak bangunan Marvell City yang mencaplok jalan Upajiwa. foto: detikcom

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap kasus pencaplokan aset pemkot berupa jalan yang dilakukan oleh Marvell City, memantik kecurigaan kalangan Dewan Pemerintahan Daerah (DPRD) Kota Surabaya terhadap kinerja Pemkot yang ditengarai telah ada permainan. M. Machmud Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya menilai dalam kasus tersebut telah ada permaian lantaran ini berkaitan dengan proses perizinan dan dalam proses perizinan ada pengawasan.

Machmud mendesak agar pansus segera dibentuk untuk mengungkap dugaan permainan antara Pemkot dan pihak Marvell city.

Baca Juga: Habiskan Stok Jelang Lebaran 2023, Toyota Gelar Ramadan Expo di Pakuwon Mall Surabaya

"Ini sudah ramai disuarakan di masyarakat dan Dewan mereka malah kebingungan. Saya menduga ada yang bermain di sini. Pasalnya ini berkaitan dengan pemberian izin oleh pemkot, kalau seperti Marvell tersebut ada izinnya, dan proses izin ada pengawasan. Jadi kalau terjadi permasalahan berarti pengawasannya yang salah,” ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD Senin (06/06) Siang.

Menurut Machmud kasus penyerobotan tanah ini sangat memprihatinkan pasalnya hal tersebut terjadi di kawasan tengah kota dan sangat mencolok.

“Kalau itu terjadi di kawasan pinggiran kota masih bisa masuk akal, la ini terjadi di tengah kota. Dan saya yakin banyak pejabat pemkot yang pulangnya melewati Marvell City, kan aneh kalau tidak tahu,” cetus dia.

Baca Juga: Funworld Adventure Hadir di BG Junction Surabaya

Ditambahkan oleh Machmud bahwa pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada Pemkot untuk mengawasi asetnya sehingga tidak terjadi seperti kasus yang sudah-sudah.

“Saya sudah sering ingatkan kepada Pemkot untuk awasi asetnya, soalnya kita mesti belajar kepada kasus yang sudah-sudah. Jalan Kenari contohnya yang dikuasai PT dan terbit sertifikat,” ujar dia.

Ketika disinggung soal kemungkinan diambilnya opsi sewa menyewa antara Pemkot dengan Marvell terhadap jalan yang sudah diserobot oleh Marvell tersebut, anggota dewan yang juga pernah menjadi wartawan ini berang bahkan juga meminta sanksi yang tegas untuk Marvell.

Baca Juga: Trans Icon Mall Surabaya, Khofifah: Semoga Tidak Hanya Jadi Iconnya Surabaya, tapi juga Jatim

“Harus dibongkar dan diusut tuntas, pokoknya fungsi jalan harus dikembalikan dan tidak ada opsi sewa menyewa. Kalau ini terjadi sama saja dengan orang yang mencuri dan ketahuan kemudian dibayar, enak saja,“ pungkas dia. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO