GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan 36 penjaga kafe dan warung dalam operasi ketertiban umum, Kamis (9/6) malam.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo, ke-36 penjaga kafe dan warung itu ditangkap dan diamankan karena tidak mengantongi identitas diri.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Selain itu, lokasi warungnya juga mengganggu ketertiban umum saat bulan Ramadhan. "Dalam operasi semalam kita amankan 36 penjaga kafe dan warung remang-remang di beberapa daerah di Kabupaten Gresik, dan mayoritas mereka adalah orang dari luar Gresik yang tidak membawa identitas diri," katanya.
Dia menjelaskan, 36 penjaga warung yang diamankan itu didapat dari kecamatan Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Balongpanggang dan Manyar.
Selanjutnya, mereka diperiksa dan dilakukan pendataan sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"Dalam pemeriksaan dan pendataan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik dalam bulan puasa ini," jelasnya.
Agung menyatakan, penertiban merupakan amanat dari Perda Nomor 25 Tahun 2004, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 5 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, ditambah Perda Nomor 22 Tahun 2011, tentang Kependudukan.
Selain itu, juga mengacu pada Perda Nomor 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004, tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul dan Perda Nomor 15 Tahun 2002 jo Nomor 19 Tahun 2004, tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Agung menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat dalam bulan ramadan. "Penertiban tersebut kami juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News