GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Gresik menggencarkan razia truk pemuat galian tambang. Sebab, banyak sopir yang didapati tak menutup muatan dengan terpal atau alat penutup lain.
Dalam giat tersebut, petugas telah menindak 50 truk pengangkut limestone yang kedapatan tidak menggunakan penutup muatan di sepanjang jalur utama menuju pelabuhan.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Tindakan tegas ini menindaklanjuti banyaknya keluhan warga mengenai material tambang yang beterbangan, sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan pengendara.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, mengatakan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik armada. Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat teratasi secara tuntas," harapnya, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, setiap harinya ratusan truk melintas di jalanan, tapi tidak semua pengemudi mematuhi aturan. Truk-truk yang mengangkut batu kapur sering kali tidak menggunakan terpal, sehingga batu-batu kecil beterbangan dan membahayakan pengendara lain.
"Akibatnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi, bahkan ada yang menyebabkan korban jiwa," ungkapnya.
Atas pelanggaran itu, kata Derie, Satlantas Polres Gresik telah menindak tegas puluhan truk yang melanggar aturan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat ada truk yang tidak menggunakan terpal, laporkan," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News