SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 89 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sampang, terancam gagal berangkat tahun 2016. Pasalnya, batas biayapelunasan perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga saat ini belum dilunasi.
Holil Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang mengatakan, batas akhir untuk tahap pertama hingga tanggal 10 Juni. Namun, sesuai jadwal, Kemenag segera membuka pelunasan BPIH tahap kedua yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 30 Juni 2016.
Baca Juga: Diantar Keluarga Menuju Bus, Tukang Becak Naik Haji di Sampang Berangkat Tanpa Didampingi Istri
“Dari 426 calon jemaah haji tahun ini, yang sudah melunasi 337 orang. Jadi tersisa 89 yang belum melunasi, itupun masih belum dikurangi yang tunda berangkat, hamil dan meninggal dunia,” terangnya kemarin.
Menurutnya, BPIH tahun 2016 yang wajib dilunasi oleh para JCH sebesar Rp34 juta lebih. Sementara itu, kuota JCH asal Kabupaten Sampang yang akan berangkat tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun 2015.
Pada tahun ini, Kabupaten Sampang mendapat kuota sebanyak 426 orang. Sedangkan tahun 2015 sekitar 341 orang. (hri/ns)
Baca Juga: Batal Berangkat Tahun ini, 63 CJH di Sampang Tarik Uang Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News