Dewan Pacitan Rekomendasikan Aparat Penegak Hukum Bersikap Represif

Dewan Pacitan Rekomendasikan Aparat Penegak Hukum Bersikap Represif Bambang Margono

PACITN, BANGSAONLINE.com - Kasus laka-lantas yang melibatkan dua kendaraan beroda enam di tanjakan Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, baru-baru ini, mendapat perhatian serius para wakil rakyat. Bambang Margono, anggota DPRD Kabupaten Pacitan, menegaskan, agar kasus tersebut menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

"Kami berharap ada sanksi tegas bagi pengguna jalan yang memang mengabaikan tanda larangan melintas. Sebab ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya," ujar politisi berbasis Partai Gerindra itu, Senin (20/6).

Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19

Selain mengimbau adanya sikap represif pada pihak penegak hukum, Bambang juga menginginkan satuan kerja terkait lebih memperbanyak pemasangan rambu-rambu lalu-lintas‎, khususnya di kawasan black spoot area. Seperti tikungan dan tanjakan tajam. Terlebih sebentar lagi, arus lalu-lintas bakal mengalami peningkatan seiring akan datangnya hari raya Idul Fitri.

"Ada banyak titik rawan, yang mestinya harus segera ditambah pemasangan rambu-rambu lalu-lintas. Bukan hanya di Sedeng, tapi lokasi jalan lainnya juga perlu lebih diperhatikan," tegas dia.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, kondisi jalan di Sedeng yang merupakan jalur alternative Pacitan-Solo, dirasa masih sangat sempit untuk dilalui kendaraan-kendaraan besar. Ditambah lagi kepadatan kendaraan roda dua yang melintas dikawasan tersebut. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat Pacitan yang berada diluar kota dan hendak mudik lebaran, diharapkan lebih berhati-hati saat melintas di jalur alternative tersebut. Selain badan jalan yang belum begitu lebar, juga banyaknya tanjakan serta tikungan tajam. (pct1)

Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO