KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Vote Buying atau membeli suara dinilai merupakan langkah wajar bagi para calon kepala daerah pada setiap gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu terungkap dari hasil survei pilkada dan diskusi tentang perilaku pemilih yang dilakukan Laboratorium Ilmu Politik dan Rekayasa Kebijakan (LaPoRa) Universitas Brawijaya Malang yang dirilis di gedung FISIP Universitas Brawijaya, Sabtu (25/6).
"Kami berharap data hasil survei mengenai perilaku pemilih ini menjadi acuan KPU dan Panwaslih Kota Batu dalam melaksanakan program-programnya pada gelaran pilkada 2017 mendatang," kata Wawan Sobari salah satu pemateri yang memaparkan hasil survei.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
Dari hasil survei LaPoRa menyebutkan, 52% responden menganggap perilaku vote buying (beli suara) dalam pilkada sebagai hal yang wajar dan 48% responden menganggap vote buying sebagai hal yang tidak bisa diterima atau tidak wajar.
Wawan menjelaskan, hasil itu didapat dari survei dengan menggunakan sampel 450 responden masyarakat Kota Batu dengan rentang usia 20-60 tahun.
Meski demikian, kata Wawan Sobari, tingkat vote buying tidak berbanding lurus dengan hasilnya.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Artinya, kata dia, walaupun calon kepala daerah melakukan vote buying, masyarakat yang menerima uang atau barang, belum tentu memilih atau mendukungnya. Mayoritas mereka memilih sesuai pilihannya sendiri dan tidak terpengaruh vote buying.
Sementara Faza Dhora Nailufar, pemateri lainnya dari LaPoRa menjelaskan bahwa hasil survei ini menunjukan tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Batu, di mana rata-rata mereka mengeluarkan biaya untuk kebutuhakn Rp 1 juta per bulan.
"Akan tetapi, tingginya tingkat kesejahteraan tidak ada korelasinya dengan Vote buying, hal ini terbukti dengan tingginya persentase (52%) masyarakat dalam melihat vote buying sebagai hal yang wajar," kata Faza Dhora Nailufar.
Baca Juga: Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo
Di sisi lain, KPU Kota Batu menganggap data tentang perilaku pemilih soal vote buying yang disampaikan LaPoRa merupakan data yang sangat penting. Data itu, ujar Saifudin Zuhri, Divisi Sosialisasi KPU Kota Batu, akan menjadi acuan bagi KPU Kota Batu dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Saifudin Zuhri, untuk menekan tingginya vote buying harus dilakukan beberapa langkah pencegahan maupun penindakan.
"Diantaranya meningkatkan pengawasan, memberikan sanksi yang berat bagi pelaku serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih," tegas Saifudin Zuhri. (dik/lan)
Baca Juga: KPU Kota Batu Sebut Debat Publik Jadi Pertimbangan Calon Pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News