Jelang Pilkada Kota Batu, Vote Buying Dianggap Wajar

Jelang Pilkada Kota Batu, Vote Buying Dianggap Wajar Saifudin Zuhri, anggota komisioner divisi sosialisasi KPU Kota Batu. foto: M DIKMAN/ BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Vote Buying atau membeli suara dinilai merupakan langkah wajar bagi para calon kepala daerah pada setiap gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu terungkap dari hasil survei pilkada dan diskusi tentang perilaku pemilih yang dilakukan Laboratorium Ilmu Politik dan Rekayasa Kebijakan (LaPoRa) Universitas Brawijaya Malang yang dirilis di gedung FISIP Universitas Brawijaya, Sabtu (25/6).

"Kami berharap data hasil survei mengenai perilaku pemilih ini menjadi acuan KPU dan Panwaslih Kota Batu dalam melaksanakan program-programnya pada gelaran pilkada 2017 mendatang," kata Wawan Sobari salah satu pemateri yang memaparkan hasil survei.

Dari hasil survei LaPoRa menyebutkan, 52% responden menganggap perilaku vote buying (beli suara) dalam pilkada sebagai hal yang wajar dan 48% responden menganggap vote buying sebagai hal yang tidak bisa diterima atau tidak wajar.

Wawan menjelaskan, hasil itu didapat dari survei dengan menggunakan sampel 450 responden masyarakat Kota Batu dengan rentang usia 20-60 tahun.

Meski demikian, kata Wawan Sobari, tingkat vote buying tidak berbanding lurus dengan hasilnya.

Artinya, kata dia, walaupun calon kepala daerah melakukan vote buying, masyarakat yang menerima uang atau barang, belum tentu memilih atau mendukungnya. Mayoritas mereka memilih sesuai pilihannya sendiri dan tidak terpengaruh vote buying.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO