Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo

Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo Media gathering yang digelar Bawaslu Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks dan fitnah di media sosial semakin mendesak. Di tengah tahapan kampanye yang sedang berlangsung, Kota Batu telah mengambil langkah strategis dengan menggandeng Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam upaya memerangi fenomena negatif ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, mengatakan bahwa setiap momentum Pemilu selalu diwarnai dengan penyebaran hoaks dan fitnah, terutama di platform media sosial (medsos). Konten-konten provokatif itu umumnya dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik, yang tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga mengancam integritas demokrasi itu sendiri.

“Hoaks dan fitnah ini menjadi ancaman serius karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan kerukunan di masyarakat. Di masa kampanye ini, kita perlu lebih waspada,” ujarnya. 

Melalui kerja sama dengan Mafindo, pihaknya berharap dapat meningkatkan literasi media dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengecek fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi.

"Karena teman-teman Mafindo ini adalah yang memang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk bisa membantu melakukan (memerangi) berita-berita hoaks dan disinformasi yang ada di media sosial," katanya. 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Untuk memperkuat langkah itu, Kota Batu juga membentuk tim patroli siber yang bertugas aktif memantau akun-akun resmi pasangan calon, dan akun anonim di media sosial. 

Dengan memantau berbagai aktivitas, diharapkan tim ini dapat memastikan bahwa semua kegiatan kampanye di dunia maya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO