KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks dan fitnah di media sosial semakin mendesak. Di tengah tahapan kampanye yang sedang berlangsung, Bawaslu Kota Batu telah mengambil langkah strategis dengan menggandeng Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam upaya memerangi fenomena negatif ini.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, mengatakan bahwa setiap momentum Pemilu selalu diwarnai dengan penyebaran hoaks dan fitnah, terutama di platform media sosial (medsos). Konten-konten provokatif itu umumnya dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik, yang tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga mengancam integritas demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
“Hoaks dan fitnah ini menjadi ancaman serius karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan kerukunan di masyarakat. Di masa kampanye ini, kita perlu lebih waspada,” ujarnya.
Melalui kerja sama dengan Mafindo, pihaknya berharap dapat meningkatkan literasi media dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengecek fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi.
"Karena teman-teman Mafindo ini adalah yang memang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk bisa membantu melakukan (memerangi) berita-berita hoaks dan disinformasi yang ada di media sosial," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Untuk memperkuat langkah itu, Bawaslu Kota Batu juga membentuk tim patroli siber yang bertugas aktif memantau akun-akun resmi pasangan calon, dan akun anonim di media sosial.
Dengan memantau berbagai aktivitas, diharapkan tim ini dapat memastikan bahwa semua kegiatan kampanye di dunia maya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara itu, Koordinator Mafindo Malang, Mira Daniswara, menegaskan bahwa menjelang Pemilu, fenomena penyebaran berita hoaks dan fitnah semakin merajalela.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara informasi yang benar dan informasi yang salah. Dalam situasi ini, Mafindo memiliki metode untuk mengecek fakta dan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini dibutuhkan untuk memverifikasi narasi yang berkembang di media sosial," paparnya.
Dengan menggunakan pendekatan yang sistematis dan analitis, Mafindo berusaha mengedukasi publik agar lebih kritis dalam menyaring informasi yang mereka terima. Kerja sama antara Bawaslu dan Mafindo diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang lebih sehat, di mana informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di masa di mana media sosial menjadi sumber utama informasi bagi banyak orang, langkah-langkah proaktif dalam memerangi berita hoaks menjadi sangat penting. Mira menyebut Mafindo sebagai organisasi yang fokus dalam pemberantasan konten informasi negatif, memiliki peranan penting dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang cara mengenali berita yang tidak akurat.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
"Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda yang sangat aktif di media sosial," kata Mira
Dari sisi masyarakat, partisipasi aktif sangat diperlukan dalam memerangi hoaks. Masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen informasi yang kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News