Kekecewaan Meluas, 213 Organisasi Sipil Desak Kapolri Mundur

Kekecewaan Meluas, 213 Organisasi Sipil Desak Kapolri Mundur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Kemenpora

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kekecewaan terhadap aparat kepolisian meluas. Ini imbas dari aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi itu berujung pada meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Ia tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat.

Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Kini situasi politik memanas. Sebanyak 213 organisasi masyarakat sipil mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatan Kapolri. Dilansir Tempo, jika Listyo tak segera mundur, semua ormas yang tergabung dalam koalisi sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Listyo Sigit dari Kapolri.

213 organisasi itu termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan LBH Jakarta. Selain itu, ada pula Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK), dan banyak organisasi lainnya.

“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Isnur membacakan 12 tuntutan dari koalisi tersebut. Koalisi sipil itu juga mendesak agar institusi Polri dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh.

Koalisi meminta Prabowo memerintahkan investigasi independen dan transparan terhadap "berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi” yang digelar kemarin. “Lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis,” kata Isnur.

Koalisi menyatakan kapolri dan presiden harus mengadili dan memproses secara pidana anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap demonstran kemarin, juga orang yang memberi perintah untuk melakukan hal tersebut.

Menurut dia, brutalitas kepolisian saat demonstrasi kemarin berujung pada kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Setelah kematian Affan, tujuh personel Brimob Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menjalani pemeriksaan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyebut ketujuh anggota Brimob itu berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

“Mereka sudah diamankan,” kata Karim saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis malam.

Karim mengatakan Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersebut. Ia berjanji seluruh proses hukum bakal dikenakan kepada anggota yang melanggar sesuai dengan ketentuan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan berduka dan meminta maaf atas insiden ini. “Duka ini menjadi suatu pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” kata Asep kepada awak media di RSCM.