Tak Beri Karcis dan Pungut Biaya tak Sesuai Perda, Jukir Bisa Dipolisikan

Tak Beri Karcis dan Pungut Biaya tak Sesuai Perda, Jukir Bisa Dipolisikan Kusnadi

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan akan terus menertibkan juru parkir (jukir) nakal. Bahkan Kadishub, Kusnadi minta masyarakat tak segan-segan untuk melapor jika mendapati jukir nakal.

“Kalau ada jukir yang memungut tidak sesuai aturan Perda yang ada, konskuensinya jukir langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota. Hal itu sudah terjadi beberapa waktu lalu, saat melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum lainnya, di ," ujar Kusnadi usai mengikuti apel pagi dan halal bihalal.

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang

Tidak hanya memungut melebihi ketentuan, jukir yang tidak memberikan karcis juga bisa langsung dilaporkan. Kusniadi siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dia merencanakan akan mengundang 300 jukir untuk diberi pengarahan dan pembinaan.

“Tidak hanya jukir, Dishub juga terus melaksanakan penertiban penataan parkir, di kawasan yang rawan macet semisal Pasar Besar, Dinoyo, Blimbing dan lainnya," tandas dia.

Wali , HM Anton membenarkan akan adanya pembinaan dan pengarahan tersebut. Hal itu juga jadi perhatian dia karena banyak pelanggaran yang dilakukan jukir tarafnya sudah meresahkan masyarakat. (iwa/thu/ns)

Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO