JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dora Maharani, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDI-P yang sebelumnya menjadi anggota Banggar (Badan Anggaran) kini sudah dicopot. Posisi yang ditinggalkan Dora digantikan Wulang Suhardi. Dengan demikian, politisi perempuan tersebut tidak diberi jabatan apapun di alat kelengkapan dewan oleh PDI-P.
Pergantian jabatan tersebut dibacakan secara resmi oleh Pinto Widiarto, Sekwan DPRD Jombang dalam sidang paripurna, Senin (18/7).
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
"Berdasarkan keputusan Fraksi PDI-P DPRD Jombang, Dora Maharani diganti kedudukannya di Banggar oleh Wulang Suhardi," kata Pinto disaksikan Pimpinan DPRD dan peserta sidang paripurna.
Terkait pencopotan jabatan tersebut, PDI-P berpandangan bahwa pihaknya perlu melakukan penyegaran demi efektifitas kinerja fraksi di legislatif.
"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat DPC PDI-P Jombang. Kita sebagai kader partai harus loyal," kata Cakup Ismono, politisi PDI-P yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Jombang.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
Ia pun tak menampik, selama ini partainya sudah melakukan penilaian terhadap masing-masing kader yang duduk di gedung dewan. Termasuk evaluasi terhadap kinerja Dora Maharani. "Partai sudah menilai, jika kinerjanya kurang positif pasti ada langkah penyegaran," tukasnya.
Kini, Dora hanya sebatas menjadi anggota DPRD tanpa jabatan apapun di alat kelengkapan dewan. Namun demikian, masih ada kemungkinan PDI-P memberikan jabatan kepada Dora jika kinerjanya sudah dinilai baik. "Itu terbuka. Bahkan berlaku bagi seluruh kader partai," pungkas Cakup. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News