GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ternyata tidak semua kalangan masyarakat menerima pernyataan MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait kasus motif sandal produk PT New Era Rubberindo. Sebelumnya MUI telah membuat pernyataan kalau tidak ditemukan lafadz Allah di sandal produk PT New Era Rubberindo.
Untuk itu, masyarakat mendesak MUI agar fair dalam mengambil sikap soal sandal produk PT New Era tersebut, apakah benar-benar ditemukan lafadz Allah atau tidak. Masyarakat menilai pernyataan MUI terkesan masih ragu-ragu.
BACA JUGA:
- MUI Gresik Gelar Ijtima Sanawi dan Penganugerahan untuk Kecamatan Terbaik
- Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
- Jelang Pemilu 2024, MUI Gresik Gelar FGD dengan Tema ‘Menolak Serangan Fajar’
- Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
"Jelas kami selaku masyarakat awam bingung. Di sisi lain, MUI menyatakan kalau tidak diketemukan di alas sandal tersebut lafadz Allah. Tapi, di sisi lain MUI mendukung penarikan 50 ribu sandal yang ditengarai ada lafadz Allah yang sudah beredar luas di pasaran," kata Rozak, salah satu warga di Kecamatan Kebomas, Minggu (24/7).
(BACA: DPRD Gresik Ragukan Janji New Era Tarik 50 Ribu Pasang Sandal Berlafadz Allah)
Menurut dia, sikap MUI dalam memutuskan kalau sandal produk New Era tidak ada lafadz Allah, berbeda dengan ketika MUI menyikapi sandal berlafadz Allah produksi PT Pradipta Prakasa Makmur.
Ketika itu, MUI tanpa tedeng aling-aling (menutup-nutupi) dengan tegas menyatakan, kalau produk sandal perusahaan yang berlokasi di wilayah Driyorejo ada lafadz Allah. Karena itu, puluhan ribu sandal yang sudah beredar di masyarakat harus ditarik dan dimusnahkan.
Namun, dalam kasus produk New Era ini, meski tidak diketemukan lafadz Allah, MUI tetap meminta penarikan sandal karena dianggap meresahkan masyarakat. "Ini kan aneh. Sandal tidak diketemukan lafadz Allah, tapi ditarik dari pasar. Kan membingungkan masyarakat," cetusnya.