GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ternyata tidak semua kalangan masyarakat menerima pernyataan MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait kasus motif sandal produk PT New Era Rubberindo. Sebelumnya MUI telah membuat pernyataan kalau tidak ditemukan lafadz Allah di sandal produk PT New Era Rubberindo.
Untuk itu, masyarakat mendesak MUI agar fair dalam mengambil sikap soal sandal produk PT New Era tersebut, apakah benar-benar ditemukan lafadz Allah atau tidak. Masyarakat menilai pernyataan MUI terkesan masih ragu-ragu.
Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
"Jelas kami selaku masyarakat awam bingung. Di sisi lain, MUI menyatakan kalau tidak diketemukan di alas sandal tersebut lafadz Allah. Tapi, di sisi lain MUI mendukung penarikan 50 ribu sandal yang ditengarai ada lafadz Allah yang sudah beredar luas di pasaran," kata Rozak, salah satu warga di Kecamatan Kebomas, Minggu (24/7).
(BACA: DPRD Gresik Ragukan Janji New Era Tarik 50 Ribu Pasang Sandal Berlafadz Allah)
Menurut dia, sikap MUI dalam memutuskan kalau sandal produk New Era tidak ada lafadz Allah, berbeda dengan ketika MUI menyikapi sandal berlafadz Allah produksi PT Pradipta Prakasa Makmur.
Baca Juga: MUI Gresik Gelar Ijtima Sanawi dan Penganugerahan untuk Kecamatan Terbaik
Ketika itu, MUI tanpa tedeng aling-aling (menutup-nutupi) dengan tegas menyatakan, kalau produk sandal perusahaan yang berlokasi di wilayah Driyorejo ada lafadz Allah. Karena itu, puluhan ribu sandal yang sudah beredar di masyarakat harus ditarik dan dimusnahkan.
Namun, dalam kasus produk New Era ini, meski tidak diketemukan lafadz Allah, MUI tetap meminta penarikan sandal karena dianggap meresahkan masyarakat. "Ini kan aneh. Sandal tidak diketemukan lafadz Allah, tapi ditarik dari pasar. Kan membingungkan masyarakat," cetusnya.
Ia menyarankan agar MUI menjelaskan di khalayak masyarakat kalau sandal New Era itu tidak diketemukan lafadz Allah dengan ciri-ciri yang bisa dirasionalkan sesuai dengan disiplin ilmu yang ada.
Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
"Misalnya, dari sudut sastra, tata bahasa arab, khot atau kaligrafi, kalau simbol yang ada di alas sandal tersebut tidak diketemukan lafadz Allah atau tidak masuk kategori lafadz Allah. Itu yang harus dijelaskan MUI kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan persepsi macam-macam," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi soal sandal produk PT New Era Rubberindo terkait kebenaran sandal berlafadz Allah. (BACA: MUI Gresik Pastikan Sandal New Era Tidak Ada Lafadz Allah)
Sabtu (23/7) di kantornya, di MAG (Masjid Agung Gresik), MUI mengadakan konferensi pers terkait sandal produk New Era yang belakangan ini gemparkan warga Gresik. Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Ketua MUI KH Mansur Sodiq, Sekretaris MUI Abdul Munif, Penasehat MUI KH Nur Muhammad dan Abdul Kholiq.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, MUI Gresik Gelar FGD dengan Tema ‘Menolak Serangan Fajar’
Menurut Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodiq, bahwa MUI telah lakukan kajian dan penelitian soal beredarnya sandal produk PT New Era Rubberindo yang disinyalir ada lafadz Allah.
Berdasarkan penelitian dengan menggandeng tim ahli khot (kaligrafi), bahwa tidak diketemukan lafadz Allah dalam sandal produk New Era tersebut. "Jadi tidak ada lafadz Allah di sandal tersebut," tegas kiai Mansur.
Hanya, lanjut kiai Mansur, disandal tersebut ada kemiripan dengan lafadz Allah. Tapi, kemiripannya di bawah 30 persen. Beda dengan sandal sebelumnya, yakni sandal berlafadz Allah produk PT Pradipta Prakarsa Makmur. (hud/rev)
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News