JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah negara asing memprotes eksekusi mati jilid III di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka meminta agar eksekusi mati ditunda.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta pemerintah tidak menghiraukan protes pihak asing tersebut. Menurut dia, setiap negara memiliki aturan sendiri dalam melaksanakan hukum yang ada.
Baca Juga: Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai
"Itu tergantung kita masing-masing. Tidak setuju itu juga pilihan, tapi kita juga punya hukum sendiri," kata Syafii Maarif di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (28/7).
Pria yang akrab disapa Buya itu mengingatkan tentang bahaya dan dampak dari narkoba. Menurut dia, dampak narkoba cukup mengkhawatirkan karena ribuan orang mati karena barang haram tersebut. Ditambah penyebaran narkoba saat ini sudah menyebar ke desa-desa.
"Ribuan, bahkan jutaan orang mati akibat narkoba. Itu kita lihat sendiri, berapa banyak generasi muda kita terjerat narkoba, itu sangat mengerikan sekali," ujar Buya.
Baca Juga: KH Hasyim Muzadi: Bahaya Narkoba Tertinggi di Indonesia, Hukuman Mati sudah Benar
Ia mengisyaratkan eksekusi jilid III supaya segera dilaksanakan. Setidaknya ada belasan orang gembong narkoba yang akan dieksekusi pihak Kejaksaan Agung karena kasus narkoba.
"Ada 14 orang, lima dari Indonesia, sembilan lainnya warna negara asing," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005 ini.
Dia tak menjawab tegas jika saat ini waktu yang tepat untuk eksekusi. Namun, dia melihat eksekusi itu bisa dilakukan kapan saja. "Untuk waktu sekarang, saya kira bisa dipahamilah (eksekusinya)," pungkasnya.
Baca Juga: Terkait Testimoni Freddy Budiman, Mabes Polri Buka Penyelidikan
Sebelumnya, Dubes Pakistan untuk Indonesia, Aqil Nadeem meminta pemerintah Indonesia menunda hukuman mati atas warganya, Zulfiqar Ali. Pria tersebut dihukum mati karena menyelundupkan 300 gram heroin ke Tanah Air.
Aqil menganggap, permintaannya didasari alasan tepat. Sebab pengadilan terhadap Zulfiqar dinilai tidak berjalan adil.
"Indonesia harus melihat dari pengadilan sebelumnya, Zulfiqar Ali tidak mendapat kesempatan pembelaan yang adil dalam pengadilan," sebut Aqil.
Baca Juga: Duit untuk LP Dikurangi untuk Kampanye Pilpres, Ini Transkrip Lengkap Kontras Testimoni Freddy
Kuasa Hukum Zulfikar Ali, Saud Edward Rajagukguk pihaknya terus mengupayakan mendaftarkan grasi ke Pengadilan Negeri Tangerang dan ke Sekretaris Negara.
Saat ditanyakan kabar tentang eksekusi pada Jumat malam nanti, Saud mengaku belum mendengarnya. Ia mengaku informasi yang diterima dari kejaksaan tidak pasti tentang malam eksekusi tersebut. "Bahkan saya telepon kalapas Batu juga enggak bisa menyebutkan kapan," ujar dia.
Namun yang jelas, sambungnya, semua sudah diminta untuk bersiap-siap. Bahkan mobil ambulans sudah masuk sejak pagi tadi.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Telusuri Pengakuan Freddy Budiman, BNN Minta Haris Azhar Buktikan
"Iya ambulan sudah masuk, pemberitahuan ke istri, dan jaksa sudah meminta penjelasan dari keluarga Zulfiqar (bahwa) jenazah mau dibawa ke mana, iring-iringannya bagaimana supaya diatur nanti ambulansnya," tutur Saud.
Tanggapan dari keluarga, kata dia, untuk sementara jenazah akan disemayamkan di Kedutaan besar Pakistan terlebih dahulu. "Akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Nanti saya infokan lagi," ujar dia.
Sementara kemarin, Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap. Mereka menuntut terpidana mati Merry Utami agar tak dieksekusi.
Baca Juga: Freddy Bongkar Keterlibatan BNN dan Polri, Ngaku Setor Ratusan Miliar selama Bisnis Narkoba
Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban bukanlah bandar narkoba. Orator aksi tersebut, Munji mengatakan bahwa Merry tidak mengetahui ada narkoba di tangannya. Oleh sebab itu menurutnya, Merry tak layak dihilangkan nyawanya.
"Merry adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silahkan hukum bandar, jangan korban," kata Munji dalam orasinya.
Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat kepolisian karena tidak ada pemberitahuan.
Baca Juga: Baru Empat Terpidana Mati yang Dieksekusi, Ini Alasan Jampidum
Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap AKP Bintoro. "Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan," kata Bintoro. Aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap untuk dimintai keterangan. (tic/rdr/det/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News