JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli untuk menemui aktivis KontraS Haris Azhar.
Hal ini untuk mengkonfirmasi kebenaran perihal tulisan Haris Azhar yang menceritakan pengakuan salah satu terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
"(untuk tahu) Informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Ia sendiri mengaku telah membaca tulisan yang di dalamnya berisi pengakuan Freddy yang pernah dimintai sejumlah pihak yakni dari petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun kata Tito, pihaknya perlu menkonfimasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
Ia juga tidak serta merta langsung menindaklanjutinya dengan menjadikan pengakuan tersebut sebagai alat bukti penyelidikan. Menurut dia, pihaknya akan mendalami informasi lebih detil jika pengakuan tersebut benar demikian.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
"Ada nggak nama-nama yang jelas berikut buktinya kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, jika dari pengakuan hanya berdasarkan apa yang tertera dalam tulisan tersebut, maka ada dua kemungkinan yang bisa diterjemahkan.
"Bisa saja terjadi kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi," ungkapnya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Sementara Kepala Badan BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya.
Menurut Budi Waseso, BNN mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.
“Jika terbukti, oknum BNN yang membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkotika-nya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Budi.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Direktur Pemberdayaan Alternatif Masyarakat BNN Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman menyatakan akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Dia menduga ada kepentingan dari berbagai pihak menjelang eksekusi mati Fredi.
"Ini kan baru info kami akan cek dulu kebenarannya. Apalagi Freddy ini jaringan internasional, pasti banyak yang berkepentingan," ujar Fatkhur. (mer/det/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News