Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai

Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai Domineque Ray, semoga dosanya diampuni Allah swt. foto: mirror.co.uk

BANGSAONLINE.com - Domineque Ray, narapidana muslim, dihukum mati karena membunuh Tiffany Harville (15), pada Juli 1995. Pelaksanaan hukuman mati telah dilakukan Jumat (8/2/2019) Pagi tadi, di Alabama.

Permintaan terakhir dia, untuk didampingi kiai atau ulama maupun ustaz, ditolak Mahkamah Agung AS. Dan dia hanya diberi jeli dan dua biskuit sebagai makanan penutup.

Baca Juga: Destinasi Wisata Terpopuler di Jepang: Panduan Lengkap untuk Liburan Anda

Domineque Ray akhirnya menolak semua makanan, meliputi susu, telur, jeli, prem, dua biskuit, dan kentang untuk sarapan.

Eksekusi hukuman mati dilaksanakan setelah Mahkamah Agung AS menolak permohonannya untuk didampingi kiai, untuk menyaksikan kematian.

Domineque ingin dieksekusi di negara bagian Alabama, dengan alasan, di negara bagian ini seorang napi yang dihukum mati diizinkan didampingi pendeta, untuk berdoa setelah mati. Ternyata tidak demikian dengan napi beragama Islam. Domineque minta kiai, bukan pendeta. Dan permintaan ini dibicarakan di tingkat Mahkamah Agung.

Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan

Hakim Mahkamah Agung memutuskan dengan suara mayoritas 5-4 untuk menolak permintaannya. “Domineque dieksekusi pukul 10.12 siang waktu setempat,“ kata juru bicara Departemen Pemasyarakatan kepada Reuters melalui email.

Tidak ada informasi lain yang disampaikan.

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO