BANGSAONLINE.com - Domineque Ray, narapidana muslim, dihukum mati karena membunuh Tiffany Harville (15), pada Juli 1995. Pelaksanaan hukuman mati telah dilakukan Jumat (8/2/2019) Pagi tadi, di Alabama.
Permintaan terakhir dia, untuk didampingi kiai atau ulama maupun ustaz, ditolak Mahkamah Agung AS. Dan dia hanya diberi jeli dan dua biskuit sebagai makanan penutup.
Baca Juga: Kesemek Glowing asal Kota Batu, Mulai Diminati Masyarakat Indonesia Hingga Mancanegara
Domineque Ray akhirnya menolak semua makanan, meliputi susu, telur, jeli, prem, dua biskuit, dan kentang untuk sarapan.
Eksekusi hukuman mati dilaksanakan setelah Mahkamah Agung AS menolak permohonannya untuk didampingi kiai, untuk menyaksikan kematian.
Domineque ingin dieksekusi di negara bagian Alabama, dengan alasan, di negara bagian ini seorang napi yang dihukum mati diizinkan didampingi pendeta, untuk berdoa setelah mati. Ternyata tidak demikian dengan napi beragama Islam. Domineque minta kiai, bukan pendeta. Dan permintaan ini dibicarakan di tingkat Mahkamah Agung.
Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
Hakim Mahkamah Agung memutuskan dengan suara mayoritas 5-4 untuk menolak permintaannya. “Domineque dieksekusi pukul 10.12 siang waktu setempat,“ kata juru bicara Departemen Pemasyarakatan kepada Reuters melalui email.
Tidak ada informasi lain yang disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News