SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran gudang desa milik H. Nor di Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, oleh Pihak PT. Garam mendapatkan protes dan perlawanan dari warga Desa setempat.
Warga menilai, PT Garam yang berlokasi Kecamatan Kalianget arogan dan menyerobot lahan pertanian garam milik warga di wilayah tersebut.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Pantauan di lapangan, eksekusi pembongkaran dilakukan pagi tadi pukul 08.30 WIB, Kamis (4/8). Bahkan, sempat terjadi kericuhan antara pihak PT.Garam dengan warga. Namun, aparat kepolisian dari Polsek Kalianget yang berjaga sejak awal mampu meredam emosi warga, sehingga kericuhan bisa teratasi dengan cara mediasi.
Kepala pegaraman 1 PT. Garam Kalianget Sumenep, Sunarto, mengatakan bahwa eksekusi gudang ini sudah diinfokan jauh hari sebelum hari H.
“Jauh sebelumnya kami dari pihak PT. Garam sudah mengirimkan surat teguran dan surat pembongkaran, karena bangunan tersebut tanpa izin PT. Garam,” kata Sunarto.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Eksekusi gudang tersebut dihadiri Kapolsek Kalianget dan Koramil kalinget. (fay/jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News